BOGOR, KORAN INDONESIA – Demo massa pemilik tambang dan para sopir yang membawa serta truk angkutan tambang ke gedung sate Bandung pada Jumat, 06/03/2026 menuntut kawasan tambang di Bogor Barat kembali dibuka, kini berbuntut panjang. Pasalnya Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa melakukan somasi Terbuka atas aksi tersebut yang dinilai melakukan pelanggaran hukum.
Hal tersebut diketahui dari tayangan video viral di TikTok @budak Sunda sebagaimana dilihat Koran Indonesia.net pada Senin, 09/02/2026, terlihat tim kuasa hukum Jabar Istimewa melakukan jumpa pers dengan para awak media.
Somasi Terbuka yang dilakukan Tim kuasa hukum Jabar Istimewa ditujukan kepada para orator yang melakukan orasi saat demo di depan gedung sate Bandung, dalam orasinya mendesak tambang ilegal dibuka kembali.
“Mendesak tambang ilegal yang sudah ditutup untuk dibuka kembali kami menilai ini merupakan pelanggaran hukum,”katanya.
Karena menurutnya tambang ilegal jelas – jelas belum mempunyai izin, tidak boleh beroperasi, karena ini akan merugikan masyarakat umum. Hal tersebut selain melanggar Undang – undang 158 undang – undang nomor 3 tahun 2020 tentang penambangan mineral dan batubara dan ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda 100 miliar.
“Dalam orasi yang disampaikan adalah salah satu berita yang menyesatkan dan tidak benar yang disampaikan dimuka umum dan menghasut, mengajak dan menjelek – jelekan tokoh tertentu, mengatakan itu penjahat dan lain sebagainya, menurut kami ini tidak pantas dan sudah melanggar hukum, kami minta harus minta maaf,” tegas Perwakilan Tim kuasa hukum Jabar Istimewa.
Pihaknya memberikan toleransi waktu 1 x 24 jam kepada pihak – pihak yang telah berorasi di depan gedung sate bandung yang bernada menghasut dan mengajak pada sebuah aksi yang menyesatkan agar segera meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Barat.
“Apabila selama waktu 1 x 24 jam tidak ada permintaan maaf, maka kami Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa akan menempuh jalur hukum, melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum,”tandasnya.***
Sumber foto: Tangkapan layar TikTok @budak sunda



