BOGOR, KORAN INDONESIA – Warga Kp Kuripan RT 04 RW 05, desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga menggelar syukuran Pembukaan jalan lingkungan di wilayah mereka yang dibiayai dari Dana Desa tahap II tahun 2026 sebesar Rp 89,9 juta pada Senin, 21/09/2026.
Diketahui, jalan lingkungan yang menghubungkan antara desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga dengan desa Sukajaya kecamatan Tamansari yang melintas di wilayah RT 04 RW 05 Kp Kuripan, desa Sukadamai pasca dibangun dengan betonisasi, kurang lebih sekitar 15 hari jalan tersebut tidak boleh dilalui kendaraan, untuk menunggu cairan beton benar – benar kering.
Dan pada hari Senin-red warga Kp Kuripan menggelar syukuran di kediaman ketua RT 04/05, Yunus dihadiri Sekretaris desa Sukadamai, Devi mewakili Kades yang berhalangan hadir karena sakit, didampingi Kasi Kesra, Ketua TPK dan unsur BPD.

Potong Tumpeng
Pada momentum acara syukuran tersebut membaca dzikir dan doa bersama dipimpin ustadz setempat. Kemudian sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT usai pembacaan dzikir dan doa bersama dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, yang dilakukan oleh Sekdes desa Sukadamai.
Dengan diresmikannya pembukaan jalan lingkungan di wilayah tersebut, kini warga Kp Kuripan RT 04/05 bisa menikmati jalan tersebut dengan jalan kaki atau dengan kendaraan motor, lebih mudah dan lancar.
Diberitakan sebelumnya, Kepala desa Sukadamai, H Pepen Supendi saat dikonfirmasi Koran Indonesia di lokasi jalan Kp Kuripan mengatakan dengan mengucap syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT pembangunan jalan lingkungan dengan betonisasi sepanjang 200 meter, lebar 1,2 meter dengan ketebalan 0,2 meter dan dibiayai dari dana desa tahap II tahun 2026, dengan pagu anggaran Rp 89,9 juta sudah tuntas dikerjakan.

“Pekerjaannya sudah tuntas kami kerjakan, jalan ini masih kami ditutup untuk dilalui kendaraan motor, untuk memastikan beton jalan ini benar – benar kering, kalau dilalui pejalan kaki sudah bisa. Kami sudah sepakat dengan warga di sini, jalan ini akan dibuka dan diresmikan sambil syukuran pada Senin, 21 September 2026 yang akan datang,” Jelas H Pepen Supendi Kamis, 10/09/2026.
Kini masyarakat kp Kuripan RT 04/05, desa Sukadamai bisa bernapas lega, hasil pembangunan yang dibiayai dari APBN Pemerintah pusat melalui program Dana Desa Tahun 2026 benar – benar dirasakan manfaatnya secara langsung, akses jalan tersebut dapat memperlancar arus barang dan jasa ke wilayah mereka.***



