BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan pemasangan Sticker di rumah – rumah warga penerima bantuan sosial (PKH) dari Pemerintah. Ada ratusan rumah warga yang tersebar di 10 wilayah RW yang dipasang sticker oleh petugas pada Rabu, 10/06/2026.
Pemasangan sticker dipimpin langsung Kepala desa Sukawening, Jarkasih didampingi petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Kasi Kesra desa Sukawening, Ulfa Aulina dan staf desa lainnya serta beberapa ketua RT setempat.
“Kami hari ini ada dua agenda kegiatan, pertama pembagian bantuan BLT DD dan kedua pemasangan sticker di rumah – rumah warga penerima bantuan sosial dari pemerintah,” ungkap Kades Ciherang, Jarkasih.
Program stickerisasi dari Kemensos dan Dinsos Kabupaten Bogor sangat membantu pemerintah desa, sekaligus memastikan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pusat melalui desa itu benar – benar tepat sasaran.
“Pemasangan sticker di rumah warga penerima bansos ini sangat bagus, sangat membantu pemerintah desa, jadi dapat mengetahui secara pasti keluarga Penerima manfaat bantuan PKH itu jelas orangnya, jelas rumahnya dan benar – benar layak dibantu,” katanya.

Dengan kata lain, bantuan sosial yang sudah disalurkan kepada para penerima ini benar – benar adanya dan sesuai dengan kategori, serta termasuk keluarga yang terdaftar dalam desil 1 sampai 4.
Jumlah Penerima Manfaat Bansos di Desa Sukawening
Kemudian Jarkasih juga menjelaskan, bahwa jumlah yang sudah tercatat di DT-SEN Kementerian Sosial, dan tercatat di Pemerintahan desa Sukawening, jumlah rumah yang akan dipasang sticker itu sebanyak 286 rumah.
“Kita pasang sticker di 286 rumah yang sudah tercatat, tetapi kemungkinan data itu akan berubah seiring dengan adanya data – data yang baru masuk,” ujarnya.
Sanksi bagi yang rumah menolak dipasang sticker
Selanjutnya Ia menegaskan program stickerisasi ini program nasional yang harus dilaksanakan di desa – desa, manakala ada warga yang menolak rumahnya dipasang sticker, atau sudah dipasang sticker-nya dicopot pemilik rumah, maka secara otomatis warga penerima bansos tersebut keluar dan mengundurkan diri.
“Jika di wilayah kami ada warga yang demikian, maka akan dilakukan pendekatan secara persuasif, tetapi jika tetap menolak maka akan disodorkan form pengunduran diri dari penerima bantuan yang telah disiapkan Dinas Sosial Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Pihaknya berharap dengan pemasangan sticker ini, pertama penerima dan jumlahnya jelas, bantuan tepat sasaran, dan tidak terjadi tumpang tindihnya bantuan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat.***



