BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 68,4 ton kepada 2.268 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin, 31/08/2026.
Kasi Kesra desa Ciherang, Tabah Febrianto mengatakan bahwa pada hari ini pemerintah desa Ciherang sedang melaksanakan penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada 2.268 KPM untuk periode bulan Juli, Agustus, September 2026.
“Jumlah penerima bantuan sosial berupa beras di desa Ciherang mengalami penurunan, awalnya 2.434 dan saat ini yang kami bagikan sebanyak 2.268 KPM, penurunannya 166 KPM dari periode sebelumnya,” katanya.

Syarat Pengambilan Bansos
Pihaknya mengimbau masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) KTP asli dan pengambilan perwakilan satu KK menggunakan KTP dan KK asli berikut dengan foto copinya.
“Jadi syarat pengambilannya penerima KPM langsung menggunakan KTP asli, sementara yang diwakilkan dalam 1 KK pakai KTP dan KK asli dilengkapi dengan foto copinya,” ujarnya.
Penyaluran bantuan pangan periode ini tanpa minyak goreng, setiap KPM mendapat beras 10 kilogram selama 3 bulan. Jadi per KPM mendapatkan tiga karung beras dengan kapasitas 30 kilogram.
Jadwal Penyaluran Beras Bantuan Sosial
Penyaluran pangan bantuan sosial berupa beras ditargetkan selama empat hari dan dilaksanakan mulai Senin ini 31/08/2026 sampai dengan Kamis, 03/09/2026, insya Allah penyaluran bisa tuntas semuanya.

“Kami mohon kepada seluruh KPM agar bisa datang langsung ke kantor desa sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, agar tidak terjadi antrian panjang, dan penyaluran bisa berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah kami targetkan,” ujarnya.
Komplen warga
Dalam kesempatan itu, Tabah mengaku mendapat komplen dari masyarakat penerima bantuan pangan (PBP) yang menerima bantuan tersebut, untuk periode ini tidak menerima, mereka mempertanyakannya kenapa tidak menjadi penerima kembali bantuan pangan (beras).
“Sementara kami membagikan beras pangan kepada para PBP yang namanya tercantum dalam daftar penerima dari Kementerian Sosial melalui Bulog,” ucapnya.
Pihaknya tidak berbuat banyak karena data tersebut memang sesuai dengan update data terbaru dari kementerian dan dinas terkait.

“Kami menduga perubahan tersebut akibat adanya update data penerima bansos, yang diduga adanya masyarakat yang terdeksi judi online (Judol). Oleh karena itu bagi masyarakat yang saat ini menjadi PDP agar waspada jangan sampai terjadi perubahan desil, dan hindari transaksi online yang bertentangan dengan peraturan pemerintah, sebagai penerima manfaat bansos,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala desa Ciherang Suherwin membenarkan saat ini pihaknya sedang menyalurkan pangan berupa beras kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat di bawah koordinasi Kasi Kesra desa Ciherang.
“Sesuai dengan yang telah ditargetkan penyaluran bantuan pangan tersebut selama 4 hari dimali hari ini dan akan berakhir sampai Kamis, 03 September 2026. Kami berharap penyaluran beras ini berjalan lancar, semua beras bisa diterima PBP dengan baik,” tandasnya.***



