Legislator PDIP Dorong Penyelesaian Hak 1.225 Eks Pekerja Merpati yang Masih Gantung

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris
Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Komisi IX DPR RI menekankan penyelesaian komprehensif terhadap hak eks pekerja PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum tuntas. Langkah lintas kementerian dinilai diperlukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris menegaskan, penjualan aset perusahaan semata tidak cukup untuk menutup kewajiban kepada para pekerja.

Karena itu, menurutnya, negara perlu hadir secara aktif mengingat Merpati merupakan badan usaha milik negara.

“Ini bukan sekadar soal angka. Ada 1.225 orang yang menggantungkan harapan pada penyelesaian masalah ini. Negara perlu hadir,” ujar Charles dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dalam laman dpr.go.id, Sabtu (21/2/2026).

Komisi IX mendorong digelarnya rapat gabungan lintas komisi dengan melibatkan Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan kementerian terkait guna merumuskan solusi konkret dan berkeadilan.

Dirangkum dari berbagai sumber, persoalan hak eks pekerja Merpati telah berlangsung lebih dari 11 tahun. Situasi ini bermula sejak proses likuidasi perusahaan mulai berjalan.

Pembayaran pesangon dan dana pensiun hingga kini belum sepenuhnya terealisasi. Kondisi tersebut dipicu keterbatasan aset, dengan rasio ketersediaan hanya sekitar 2,91 persen dari total kewajiban.***

Baca jugaLegislator PDIP Nilai Perang Lombok Berpotensi Jadi Magnet Wisata Sejarah Kelas Dunia

Scroll to Top