Puluhan Warga Pakansari Bogor Tersenyum Sumringah Terima Zakat dan Bingkisan dari Koperasi Sayaga, Hj Maryeni : Kepedulian Koperasi kepada Warga Sekitar

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Koperasi Sayaga membagikan zakat kepada puluhan warga RT 06 RW 05 desa Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pembagian zakat tersebut berlangsung di mushola dan halaman SPBU- 3416933 belum lama ini.

Pembagian zakat kepada ratusan warga tersebut, sudah menjadi agenda rutin tahunan Koperasi Sayaga setiap bulan Ramadhan menjelang hari raya idul Fitri, dengan sumber dana dari hasil unit usaha yang dijalankan oleh koperasi.

Kegiatan pembagian zakat yang dibagikan ke masyarakat desa Pakansari dihadiri langsung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, dewan pengawas, dewan pengurus dan dewan pengawas Syariah, Pepi, Saprudin, Sarjono dan Heri.

Ketua Koperasi Sayaga, Hj Maryeni saat dihubungi Koran Indonesia via telepon mengatakan bahwa pembagian zakat ini sudah rutin dilaksanakan tiap tahun di bulan Ramadhan sekaligus menjalankan amanah hasil rapat anggota dan pengurus tahunan.

“Hasil rapat anggota tahunan, disepakati kita menyisihkan sebagian keuntungan dari usaha yang dijalankan koperasi Sayaga,” Kata Hj Maryeni Senin, 09/03/2026.

Menurut Yeny panggilan akrab Hj Maryeni keuntungan dari usaha yang dijalankan koperasi Sayaga ada kewajiban sesuai petunjuk dalam Islam, untuk mengeluarkan zakat.

“Zakat dari hasil usaha kita serahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor, tetapi dalam pelaksanaan penyaluran ada sebagian yang langsung kami serahkan ke warga sekitar SPBU Koperasi Sayaga,” tegas Yeny.

Kemudian Ia juga menjelaskan dana zakat yang telah disetorkan ke Baznas Kabupaten Bogor 100%, dan atas kesepakatan bersama 70% disalurkan pihak koperasi Sayaga dengan menyasar warga sekitar lingkungan SPBU.

Pembagian zakat itupun mengacu kepada delapan asnat yang sudah diatur dalam Islam antara lain ;

  • Fakir
  • Miskin
  • Amil
  • Mualaf
  • Riqab
  • Ghorimin
  • Fi Sabilillah
  • Ibnu Sabil

Zakat dengan Sedekah lanjut Yeni berbeda, kalau sedekah waktunya bebas kapan saja bisa dilaksanakan dan bisa diberikan. kepada siapa saja,  tetapi kalau zakat itu harus mencapai nisab, dan waktunya tertentu, dan dibagikan kepada delapan golongan tersebut.

“Sebagai bentuk kepedulian kepada warga sekitar SPBU kami membagikan zakat kepada fakir, miskin, janda – janda yang tidak mampu, sehingga kehadiran kami manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Pembagian zakat berupa uang tunai dan bingkisan tahun ini ada peningkatan dibanding tahun lalu, Ia berharap di tahun – tahun mendatang bisa lebih meningkat dari tahun ini, dan zakat yang diberikan semoga dapat membantu masyarakat sekitar SPBU.

“Usaha yang kami jalankan melalui Koperasi Sayaga sudah syariah, sehingga dana zakat yang kami bagikan ke masyarakat sesuai Syar’i, harapan kami semoga usaha yang dijalankan semakin maju dan berkah membawa kemaslahatan untuk kehidupan dunia, dan menjadi bekal di akhirat kelak,” pungkasnya.***

Scroll to Top