BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah desa Sukadamai Bogor, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka verifikasi, validasi, finalisasi dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026.
Acara tersebut berlangsung di Aula kantor desa Sukadamai pada Senin, 30 Maret 2026 dihadiri langsung Camat Dramaga, Atep S Sumaryo, Kasi Ekbang Rudi Hidayat, Kades Sukadamai H Pepen Supendi, Ketua BPD, RTRW, LPM, para kader, dan tokoh masyarakat.
Pada forum musdesus tersebut ditandangani pula nota kesepakatan atau Berita Acara (BA) oleh Kepala desa, Ketua BPD, dan ditandatangani oleh para saksi yakni perwakilan ketua RT dan disetujui Camat Dramaga.
Kepala desa Sukadamai, H Pepen Supendi dalam keterangannya kepada Koran Indonesia.ney mengatakan bahwa hari ini pihaknya melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka pembahasan verifikasi, validasi, finalisasi dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2026.
“Musdesus yang kita laksanakan hari ini merupakan sebuah persyaratan untuk pencairan dana desa tahap pertama BLT Dana Desa tahun 2026,” katanya.
Sebelumnya diketahui jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) desa Sukadamai sebanyak 58 KPM, nah pasca pengurangan dana desa dari Pemerintah pusat sebesar 80% untuk dana desa yang akan diterima sebanyak Rp 373 juta, KPM BLT DD mengalami pengurangan pula.
“Sebelumnya kami menyalurkan BLT DD sebanyak 58 KPM, untuk tahun ini kita hanya menyalurkan 30 KPM masing – masing Rp 200 ribu/KPM selama 1 tahun yang akan dibagikan setiap tiga bulan, dengan total anggaran sebesar Rp 72 juta/tahun,” tegas H Pepen Supendi.

Penetapan 30 KPM BLT DD lanjut H Pepen telah melalui proses seleksi yang cukup panjang bersama pengurus di wilayah, Kadus dan RTRW, dan keputusan 30 KPM itu merupakan keputusan bersama, sebelum Musdesus penetapan KPM BLT DD hari ini (Senin-red).
“30 KPM yang kami putuskan tersebut, hampir dari semua wilayah RTRW itu ada perwakilannya, dan telah melalui seleksi yang cukup ketat, dan benar – benar warga tidak mampu dan layak untuk dibantu,” H Pepen kembali menegaskan.

Earmark dan Non Earmark Dana Desa
Menurut H Pepen, Earmark Dana Desa 2026 difokuskan pada penguatan “Koperasi Desa Merah Putih” (KDMP) dengan porsi signifikan, yaitu sekitar 58,03% dari total anggaran, sesuai PMK Nomor 7 Tahun 2026. Selain untuk KDMP, dana desa juga diwajibkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem (BLT), ketahanan pangan, dan desa tangguh iklim. Sisa dana digunakan untuk operasional rutin, hingga pembangunan infrastruktur.
“Kekuatan dana desa Rp 373 juta insya Allah kami rancang anggaran tersebut bisa meng cover semua biaya Earmark dan non Earmark,” ujarnya.
Selain focus pada KPM BLT DD, pihaknya juga concern pada program ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur. Menurut Pepen program ketahanan pangan mendapatkan porsi sebesar Rp 30 jutaan, akan difokuskan memperkuat program ketahanan pangan 2025, yakni pada budidaya ayam petelur.
Sementara pada program pembangunan infrastruktur mendapat porsi anggaran sebesar Rp 90 jutaan, akan difokuskan pada pembangunan betonisasi jalan penghubung antar desa antar Kecamatan di wilayah desa Sukadamai.
“Kami berharap semua yang sudah kami rancang dan ditetapkan hari ini, semuanya bisa dijalankan sesuai rencana, kami mohon dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat desa Sukadamai agar pembangunan yang dibiayai dari dana desa bisa terlaksana dengan baik, dan tentunya kami berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa Sukadamai,” tandas H Pepen.***



