Ringankan Beban Warga Pemdes Dramaga Bogor Salurkan BLT DD Tahap I 2026 Kepada 66 Keluarga Penerima Manfaat Rp 600.000/3 Bulan/KPM

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 kepada 66 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Kantor desa Dramaga belum lama ini.

Kepala desa Dramaga, Yayat Supriyatna saat dikonfirmasi Koran Indonesia.net disela kegiatan monitoring pembangunan gedung KUD Sumber Alam Jumat, 01 Mei 2026 membenarkan bahwa Pemerintah desa Dramaga telah menyalurkan BLT DD tahap I tahun 2026 kepada 66 KPM untuk periode Januari, Februari dan Maret 2026.

Penyaluran dan besaran BLT DD lanjut Yayat, merujuk kepada Peraturan Menteri desa Nomor : 16 Tahun 2025 Pada Bab II Fokus Penggunaan Dana Desa dalam pasal 3 ayat (2) berbunyi Bantuan Langsung Tunai desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling banyak Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per bulan per keluarga Penerima manfaat yang diputuskan melalui musyawarah desa.

“Kami pemerintah desa Dramaga memaknai pasal dan ayat tersebut, bantuan BLT DD tidak mutlak Rp 300.000 atau dengan kata lain bisa kurang dari tiga ratus ribu, disesuaikan dengan kemampuan keuangan dana desa saat ini,” ucapnya.

Kemudian merujuk kepada notulensi hasil rapat saat zoom meeting bersama DPMD yang terkoneksi langsung dengan Kemendes terkait pengalokasian dana desa di aula kantor kecamatan Dramaga pada tanggal 07 April 2026, besaran BLT DD diseragamkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM selama 12 bulan di 10 desa se-Kecamatan Dramaga.

Lalu merujuk pula pada Musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan jumlah penerima BLT DD yang berlangsung di aula kantor desa Dramaga pada tanggal 30 Maret 2026 diputuskan jumlah penerima BLT sebanyak 66 KPM. Jumlah KPM tersebut naik dari tahun sebelumnya semula hanya 59 bertambah 7 keluarga sehingga totalnya menjadi 66 KPM.

“Jumlah KPM telah kami putuskan bersama saat Musdesus yang dihadiri BPD, semua unsur pengurus wilayah, RTRW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keputusannya langsung dituangkan ke dalam Berita Acara yang ditandatangani pihak – pihak terkait,” ujarnya.

Selanjutnya kata Yayat, Kepala Desa Dramaga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 9 Tahun 2026, Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT – Desa).

“Dalam SK tersebut diputuskan jumlah KPM sebanyak 66 keluarga dengan besaran bantuan Rp 200.000/bulan sehingga dana desa yang akan dikeluarkan sebesar Rp 158.400.000 per tahun,” tegas Yayat.

Penetapan besaran BLT DD tahun 2026 telah melalui tahapan proses yang cukup panjang dan telah disepakati bersama, dan harapan kami BLT DD tersebut bisa bermanfaat dan bisa meringankan beban para KPM yang menerimanya. Dan gunakan uang tersebut kepada hal – hal yang prioritas.

“BLT DD tahap I periode Januari – Maret 2026 dana yang sudah disalurkan kepada 66 KPM masing – masing Rp 600 ribu/KPM/Tiga bulan. Dan total BLT DD Tahap I sebesar Rp 39.600.000,” pungkasnya.***

Scroll to Top