Aliansi Warga Desa Benteng Ciampea Bogor Melakukan Aksi Demo Damai, Menolak Pembangunan Perumahan PT Aghnia Mulia Properti dengan 4 Tuntutan Ini !

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Puluhan warga yang tergabung dalam aliansi warga desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor melaksanakan aksi demo di halaman kantor Kecamatan Ciampea, mereka menolak pembangunan perumahan yang dilaksanakan PT Aghnia Mulia Properti.

Aksi massa aliansi warga desa Benteng tersebut dalam orasinya menggelar beberapa spanduk, Baligo dan banner yang berisikan nada protes yang disampaikan kepada PT Aghnia Mulia Properti dan pemerintah desa setempat.

Puluhan massa yang melakukan aksi damai tersebut berjalan lancar dibawah pengawalan dan pelayanan aparatur setempat. Ada empat tuntutan yang disampaikan antara lain :

  • Status Izin lahan Perumahan yang dinilai bermasalah.
  • Peruntukan tata ruang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
  • Dampak lingkungan bagi warga asli desa Benteng.
  • Akses jalan warga terhambat, dengan hadirnya pengembang perumahan tersebut.

Koordinator aksi damai aliansi warga dan masyarakat desa Benteng, Rommy (Sekretaris aliansi) mengatakan kepada Koran Indonesia.net, bahwa aksi demo damai yang dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Ciampea berawal dari rasa kepedulian dan kekhawatiran warga atas pembangunan perumahan yang berdampak kurang baik terhadap warga RT 01 RW 03 khususnya, umumnya warga desa Benteng.

“Kehadiran pengembang perumahan tersebut, membawa dampak antara lain saat hujan deras warga kebanjiran, lalu dampak lainnya sudah hampir 1 tahun akses jalan warga tertutup, sehingga warga untuk melakukan aktivitas ke sekolah, ke pusat layanan kesehatan, ke pasar maupun ke ke tempat bekerja harus memutar jalan yang lebih jauh, sehingga menambah cos biaya transportasi,” kata Rommy.

Selain itu, lanjut Rommy dampak yang ditimbulkan dari proyek perumahan itu, rumah warga jadi banyak lumpur saat hujan, sawah warga juga tertutup lumpur, kolam milik warga juga airnya terhambat gara – gara salurannya tertutup material lumpur juga.

Audiensi dengan pihak terkait

Selanjutnya perwakilan massa aksi damai diterima dengan baik oleh Forkopimcam, ada pak Camat, pak Kapolsek, pak Danramil, juga ada perwakilan dari pihak developer di ruang rapat khusus, lalu diberikan penjelasan – penjelasan.

“Kami belum merasa puas dari hasil audiensi hari ini, karena dari 4 Tuntutan kami hanya satu saja yang sudah terjawab, bahwa pihak developer berjanji akan memberikan akses jalan untuk warga,” ujarnya.

Sementara terkait dengan perizinan, peruntukan tata ruang, dan dampak lingkungan terhadap warga yang saat ini kesusahan saat hujan menjadi banjir, itu belum ada kejelasan dan kepastian solusi apa yang akan dilakukan pihak developer.

“Kami tetap akan meminta apakah dokumen AMDAL proyek perumahan itu benar – benar sudah ada atau belum, apabila belum melihatnya secara langsung maka aksi belum selesai dan akan kami lanjutkan,” tegasnya.

Ketika disinggung adanya persetujuan warga terdampak, pada awalnya menandatangani persetujuan dibangunnya perumahan tersebut, Rommy menyebut ada, namun Ia masih meragukannya.

Sementara itu, Camat Ciampea, Yudhi mengatakan bahwa hari ini ada aksi damai dari teman – teman aliansi masyarakat desa Benteng yang menyampaikan 4 aspirasi terkait pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh PT Aghnia Mulia Properti.

“Alhamdulillah dalam audiensi tadi tuntutan massa aliansi warga desa Benteng akan direalisasikan oleh pihak pengembang, dan penanganan dampak ini akan terus kami pantau jangan sampai terhenti di tengah jalan, harus sampai tuntas, mengingat tanah yang sudah di buldozer mengakibatkan longsor dan Banjir, mengotori jalan, rumah warga dan lain – lain, Insya Allah akan kami pantau sampai tuntas,” tegas Yudhi.

Ketika disinggung masalah perizinan, Yudhi menyebut berdasarkan penjelasan dari pak Kades, perizinan sudah berproses sejak sebelum covid-19, namun demikian untuk memastikan informasi tersebut pihaknya akan melakukan kajian dan analisa apakah memang sudah sesuai semuanya.

“Kami akan memonitor lebih lanjut, company profil nya seperti apa ?, perizinannya seperti apa ?, dan yang terpenting siapapun itu yang ada di wilayah kecamatan Ciampea, mari kita membangun Ciampea secara bersama – sama sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku dan membawa manfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.***

Scroll to Top