249 Stiker Selesai Dipasang di Rumah Penerima Bantuan Sosial PKH di Sinarsari Bogor, Kades Ukon : Dengan Stiker Tidak Adalagi Tumpang Tindih Bantuan & Tidak Tepat Sasaran !

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Pemasangan sticker di rumah – rumah warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pemasangan stiker tersebut secara simbolis dilaksanakan langsung Kades Sinarsari, Ukon didampingi Kasi Kesra Acim Setiabudi dan Ketua IPSM Dramaga, Rodiah alias Roro pada Rabu, 24/06)2026.

Pemasangan stiker bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan secara tepat sasaran. Kebijakan ini berfungsi sebagai alat transparansi data publik yang memungkinkan masyarakat turut serta memantau dan memverifikasi penerima bantuan.

Hari ini kata Ukon Ia bersama tim melaksanakan pemasangan stiker di rumah penerima bantuan PKH.
Pemasangan stiker ini lanjut Ukon mencegah bantuan salah sasaran, dan memastikan agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang layak dan membutuhkan.

Selain itu kata Ukon sebagai transparansi Data, pihaknya membuka akses informasi agar masyarakat luas dan aparat dapat melihat secara langsung siapa saja yang menerima dana bantuan dari pemerintah.

Lalu pemasangan stiker di rumah warga penerima bantuan PKH, sebagai sarana edukasi, label tersebut diharapkan dapat memunculkan kesadaran sosial (atau efek malu) bagi penerima yang sebenarnya sudah mampu secara ekonomi, sehingga mereka bersedia mengundurkan diri secara sukarela (graduasi).

Dan dengan program stiker dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor ini menjadi alat identifikasi dan assessment di lapangan untuk memudahkan proses evaluasi oleh pendamping PKH maupun Dinas Sosial.

Jumlah Rumah yang Dipasang Stiker

Jumlah stiker yang dipasang di rumah warga sebanyak 249 stiker di wilayah RW 01 sampai dengan RW 04. Dan hari ini merupakan hari terakhir pemasangan stiker di rumah warga, jadi semuanya sudah terpasang di rumah penerima bantuan PKH.

Sanksi bagi yang mencopot dan menolak dipasang stiker

Selanjutnya Ukon menegaskan bagi warga penerima bantuan PKH yang rumahnya sudah dipasang stiker, lalu stiker yang sudah menempel dicabut, atau ada penerima bantuan lalu menolak dipasang stiker maka secara otomatis dinyatakan mundur secara sukarela (Graduasi) Mandiri.

“Mencopot stiker dan menolak dipasang stiker otomatis keluarga Penerima bantuan PKH keluar menjadi penerima bantuan (Graduasi) mengisi form isian yang sudah disiapkan Dinas Sosial Kabupaten Bogor yang dibawa petugas,” tegasnya.

Kemudian lanjut Ukon program stikerisasi dari Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor sangat membantu pemerintah desa Sinarsari. Dengan stiker ini diharapkan tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran, dan tidak ada lagi tumpang tindihnya bantuan di satu titik penerima manfaat.

“Sangat membantu kami, label stiker itu bisa membedakan rumah penerima bantuan dengan yang lainnya di tengah masyarakat, dan menjadi tanda pula dalam penyaluran bantuan sosial lainnya dari pemerintah, dengan demikian tidak akan adalagi seolah penerima bantuan sosial itu, itu – itu saja,”pungkasnya.***

Scroll to Top