Musyawarah Desa Sukadamai Bogor Bahas Laporan Realisasi Anggaran Bersumber dari Dana Desa, BHPRD dan ADD Semester I Tahun 2026, Laporan Diterima Tanpa Sanggahan !

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Musyawarah desa (Musdes) yang digelar Pemerintah desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor membahas laporan realisasi anggaran bersumber dari dana desa (DD) Bagian Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) semester I tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor desa Sukadamai lanta II pada Senin, 06 Juli 2026, dihadiri Kepala desa Sukadamai, H Pepen Supendi, Sekcam Dramaga, Hj Ine Handayani, Ketua BPD desa Sukadamai, Babinsa, RT RW, para Kadus, para kader, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Musdes laporan realisasi anggaran ini sangat penting dilaksanakan oleh semua desa termasuk desa Sukadamai sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat, dan juga sebagai persyaratan pencairan anggaran di tahap II tahun 2026.

Pembahasan Musdes Realisasi Anggaran

Dalam Musdes tersebut kepala desa Sukadamai, H Pepen Supendi menjelaskan realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari dana desa, BHPRD dan ADD semester I tahun 2026 antara lain ;

  • Operasional Pemerintah desa
  • Operasional / Honorarium Kader Posyandu
  • Biaya Stunting & Pemberian Makan Tambahan (PMT)
  • Biaya Honorarium KPM
  • Ketahanan Pangan
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Pembangunan infrastruktur

Menurut keterangan H Pepen kepada Koran Indonesia, meskipun nilai anggaran di tahun ini tidak besar pasca adanya pemotongan Dana Desa dari pemerintah pusat, namun pemerintah desa Sukadamai tetap berkomitmen merealisasikan semua anggaran baik yang ditetapkan pemerintah pusat maupun yang ditentukan oleh desa itu sendiri (earmark dan non earmark) tetap dilaksanakan.

Kemudian H Pepen menegaskan musdes ini sangat penting dilaksanakan, selain sebagai bentuk laporan dan tanggung jawab serta transparansi penggunaan anggaran kepada masyarakat, anggaran itu telah direalisasikan kepada apa saja, sehingga apa yang telah dilakukan pemerintah desa, diketahui oleh masyarakat.

“Musdes laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa semester I Tahun anggaran 2026, Alhamdulillah diterima oleh perwakilan masyarakat, BPD, RTRW yang hadir dalam Musdes tanpa ada sanggahan apapun. Dan hasil Musdes inj merupakan persyaratan untuk pencairan Dana Desa, BHPRD, dan ADD tahap II 2026,” tegasnya.

Anggaran yang sudah Cair dan Belum Cair

Dalam kesempatan itu Ia mengungkapkan bahwa anggaran tahap I yang sudah cair dan telah direalisasikan yakni anggaran Dana Desa (DD), Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Sementara anggaran yang belum cair yaitu Anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran Tahap I 2026 Alhamdulillah diterima oleh semua peserta Musdes dan tidak ada sanggahan, semoga ke depannya pembangunan di desa Sukadamai berjalan lancar, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tandas H Pepen Supendi.***

Scroll to Top