Musyawarah Desa Dramaga Bogor Bahas Laporan Realisasi Anggaran Bersumber dari Dana Desa Tahap I 2026 dan Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Musyawarah desa (Musdes) yang digelar Pemerintah desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor membahas laporan realisasi anggaran bersumber dari dana desa, Bagian Hasil Pajak Retribusi Daerah, dan Alokasi Dana Desa (ADD) semester I tahun 2026 serta Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan BPD

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor desa Dramaga pada Senin, 06 Juli 2026, dihadiri Kepala desa Sukadamai, H Pepen Supendi, Plh Kasi Pemerintahan, Wildan Sujali, Ketua BPD desa Desa Dramaga, Babinsa, Babinkamtibmas, RT RW, para Kadus, para kader, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Kepala desa Dramaga, Yayat Supriyatna usai acara Musdes mengatakan kepada Koran Indonesia bahwa hari ini Pemerintahan desa yang dipimpinnya melaksanakan Musdes realisasi anggaran tahap I tahun 2026 dan Musdes pembentukan panitia pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pembahasan Musdes Realisasi Anggaran

Dalam Musdes tersebut lanjut Yayat dijelaskan terkait realisasi anggaran yang bersumber dari dana desa, BHPRD dan ADD semester I tahun 2026 antara lain ;

  • Operasional Pemerintah desa
  • Operasional / Honorarium Kader Posyandu
  • Biaya Stunting & Pemberian Makan Tambahan (PMT)
  • Biaya Honorarium KPM
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT)

“Musdes realisasi anggaran ini dilaksanakan tujuannya selain sebagai bentuk pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran juga sebagai persyaratan pencairan anggaran tahap berikutnya,” kata Yayat.

Laporan pertanggung jawaban tersebut Alhamdulillah diterima oleh seluruh peserta Musdes tanpa ada sanggahan, dengan kata lain LPJ yang bersumber dari Dana Desa, BHPRD, dan ADD tahap I 2026 diterima,” tegasnya.

Diketahui, anggaran tahap I yang sudah cair dan telah direalisasikan yakni anggaran Dana Desa (DD), Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sementara anggaran yang belum cair yaitu Anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD

Selanjutnya Ia menerangkan terkait dengan pembentukan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sesuai dengan panduan dari DPMD Kabupaten Bogor Jumlah panitia sebanyak 11 orang dengan komposisi 3 orang dari prangkat desa dan 8 orang dari perwakilan unsur wilayah.

“Dalam musyawarah itu disepakati pantia pemilihan anggota BPD yaitu 1 ketua Kepala Dusun (Kadus) 7 Ketua RW dan 1 Admin dari LKD. Kepanitiaan sudah terbentuk tinggal dibuat SK-nya,” ujar Yayat.

SK nya akan segera dibuat, lalu nanti dilakukan pelantikan, setelah dilantik panitia diharapkan nanti bisa langsung bekerja.

“Kami harapkan bisa melaksanakan tugas sebaik mungkin, bekerja sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan DPMD Kabupaten Bogor dan bisa menghasilkan anggota BPD yang berkualitas,” pungkasnya.***

Scroll to Top