LGBT Bertentangan dengan Kodrat Manusia Dilarang dalam Agama, Ini Pernyataan Sikap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, H Wasto S Hut, MPd

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – LGBT ( Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) semakin santer dibicarakan di tengah masyarakat. Dalam Islam LGBT diharamkan karena dianggap bertentangan dengan fitrah manusia dan norma agama.

Perilaku LGBT juga dinilai dapat merusak tatanan keluarga yang sah serta dapat mengancam keberlangsungan keturunan manusia secara alami. Dan perilaku LGBT juga dapat mendatangkan murka serta azab dari Allah SWT bagi mereka yang melakukannya.

Keberadaan LGBT kini semakin dekat dan menjadi kekhawatiran dan menjadi sorotan banyak pihak, mulai dari masyarakat, kalangan birokrat hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), salah satunya Ketua Komisi IV DPRD sekaligus Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor, H Wasto S Hut,M.Pd.

Usai menghadiri pengajian rutin MUI Kecamatan Dramaga, di Masjid Darul Achyar desa Ciherang Bogor H Wasto mengungkapkan kepada Koran Indonesia bahwa LGBT itu haram di dalam Islam dan agama lain pun tidak membolehkan. Karena dinilai bertentangan dengan fitrah manusia serta dapat mengancam keberlanjutan keturunan manusia secara alami.

Oleh karena itu melalui forum pengajian rutin bulanan MUI Dramaga ini sangat positif untuk pembinaan mental, akhlak masyarakat secara keseluruhan. Tentunya kegiatan seperti ini perlu diteladani dan di support oleh pemerintah daerah, mulai dari pemerintah desa, kecamatan dan oleh semuanya.

“Kami berharap melalui pengajian seperti ini menjadi sarana sosialisasi, kampanye pencegahan dan penanggulangan LGBT,” Imbuh Wasto Selasa, 21/07/2026.

Menurutnya, Bupati Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan, penanggulangan dan penyimpangan seksual, termasuk di dalamnya LGBT. Karena ternyata sudah seolah – olah menjadi sebuah gerakan LGBT ini merupakan penyimpangan yang menurut agama itu berbahaya, dan menurut norma sosial pun sama.

“LGBT ini mengganggu keras keturunan Nabi Adam AS, karena suka sesama jenis itu tidak akan menghasilkan keturunan, jika dibiarkan membesar ini sama dengan membunuh keberlanjutan manusia,” ujarnya.

Di dalam surat edaran Bupati Bogor itu semua stakeholder mulai dari pesantren, pendidikan, masjid, para orang tua dan keluarga harus berperan, mengkampanyekan pencegahan dan penanggulangan bahayanya LGBT.

“LGBT ini menjadi musuh bersama, oleh karena itu langkah pencegahan dan penanggulangannya harus bersama – sama mulai dari orang tua, keluarga, lembaga pendidikan, ponpes hingga pemerintahan, agar LGBT tidak tumbuh dan berkembang di Indonesia umumnya, khususnya di Kabupaten Bogor,” tandas H Wasto.***

Scroll to Top