KORAN INDONESIA – Jumlah dana yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kini mencapai Rp837,26 triliun per Juni 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 12,2% dibanding tahun sebelumnya.
“Hingga 30 Juni 2025, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp837,26 triliun, naik 12,2% dibanding tahun sebelumnya,” kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun dalam keterangan resmi, Kamis (24/7/2025).
Peningkatan ini terjadi karena jumlah peserta yang terus bertambah. Selain itu, kesadaran untuk membayar iuran dari pekerja dan perusahaan juga semakin tinggi.
Dari keseluruhan dana yang ada, program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi penyumbang terbesar. Nilainya mencapai Rp511,52 triliun, jauh di atas program lainnya.
Dana dari Jaminan Pensiun (JP) berada di urutan kedua dengan total Rp207,09 triliun. Peserta JHT juga lebih banyak, yakni 19 juta orang, dibanding JP yang berjumlah 14 juta.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, selisih jumlah peserta itu menjadi perhatian tersendiri.
“Belum semua peserta program Jaminan Hari Tua menjadi peserta Jaminan Pensiun. Itu salah satu catatan yang perlu kita carikan solusinya,” kata Pramudya dalam acara Satu Dasawarsa Jaminan Pensiun di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Kamis.
Selain dua program utama tadi, ada pula dana dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang mencapai Rp71,22 triliun. Jaminan Kematian (JKM) menyumbang Rp17,85 triliun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menyentuh Rp15,69 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan juga memegang dana institusi sebesar Rp13,89 triliun. Semua dana ini dikelola untuk mendukung perlindungan pekerja jangka panjang.
Pramudya menyebut momen ini penting untuk memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. Menurutnya, program pensiun harus diperkuat agar kesejahteraan di masa tua tetap terjaga.***
Baca juga: Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 830 Triliun, Hasil Investasi Terus Tumbuh