Anggaran Pengelolaan Sampah Desa dari APBD Kab Bogor Cukup Signifikan, Camat Dramaga Atep S Sumaryo Sampaikan Pesan Ini !

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Musyawarah desa (Musdes) dan Musyawarah desa khusus (Musdesus) merupakan sebuah persyaratan untuk pencairan anggaran Bantuan Keuangan Infrastruktur dari APBD Kabupaten Bogor, dan pencairan anggaran dana desa APBN Pemerintah pusat tahun 2026.

Musdes dan Musdesus dilaksanakan di 416 desa di Kabupaten Bogor, tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Dramaga, hingga saat ini dari 10 desa baru 7 desa yang telah melaksanakan Musdes dan Musdesus, sementara 3 desa lainnya baru akan melaksanakannya pada pekan depan.

Camat Dramaga, Atep S Sumaryo usai menghadiri Musdes dan Musdesus di desa Ciherang mengatakan bahwa secara umum di 7 desa yang telah melaksanakannya berjalan dengan baik dan lancar, dihadiri semua unsur pengurus dan perwakilan masyarakat di desa masing – masing.

Rencana pembangunan yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Infrastruktur (Bankeu) APBD Kabupaten Bogor tahun 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp 1,5 Miliar/tahun. Semula Bankeu itu hanya untuk pembangunan infrastruktur, namun untuk tahun ini desa diberikan kewenangan mengelola anggaran untuk 6 kegiatan, salah satu diantaranya pengelolaan sampah di desa.

“Anggaran pengelolaan sampah di desa dianggarkan paling tinggi diantara rencana anggaran lainnya, oleh karena itu dalam realisasinya Ia berharap betul – betul bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin, dan gerakannya bisa dirasakan masyarakat,” tegas Atep S Sumaryo Kamis, 02/04/2026.

Kemudian Ia juga meminta kepada pihak desa, dalam merealisasikan anggaran pengelolaan sampah, pelaksanaannya berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar pengelolaan sampah di desa sesuai dengan metode yang dipersyaratkan.

Selanjutnya Ia menyoroti terkait rencana realisasi anggaran dari dana desa, pasca pengurangan dari pemerintah pusat, desa di seluruh Indonesia hanya mendapatkan Rp 373 juta. Oleh karena itu, sudah pasti ini akan berpengaruh kepada semua komponen Earmark yang sudah ditentukan pemerintah pusat.

Sebagai contoh, Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, di tiap desa berbeda – beda ada yang bertahan seperti data tahun sebelumnya, tetapi secara umum mengalami pengurangan.

“Jadi bisa disimpulkan KPM BLT DD di Kecamatan Dramaga mengalami penurunan, juga nilai nominal bantuan yang akan disalurkan, tahun sebelumnya masing – masing mendapat Rp 300 ribu/bulan. Dan tahun ini sesuai kesepakatan bersama KPM hanya terima sebesar Rp 200/bulan selama 12 bulan,” tegasnya.

Begitupula halnya anggaran ketahanan pangan, sebelumnya desa bisa menganggarkan ratusan juta, kini pasca pengurangan dan efisiensi hanya bisa menggarkan puluhan juta saja.

“Dengan anggaran ketahanan pangan yang relatif kecil, desa – desa tidak bisa akselerasi menjalankan program ketahanan pangan yang baru, tetapi hanya bisa memaksimalkan program ketahanan yang ada yang sudah berjalan dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Lalu program pembangunan infrastruktur, sebelumnya desa bisa membangun jalan desa hingga ratusan meter, namun karena keterbatasan anggaran tahun ini mungkin hanya bisa membangun jalan setapak (Jaling) itupun yang sudah menjadi skala prioritas.

Meskipun dengan anggaran terbatas, pihaknya berharap, apa yang sudah diputuskan di dalam Musdes dan Musdesus pembangunan di desa – desa dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Kami juga berharap dengan adanya perubahan anggaran ini, masyarakat bisa memahami dan memakluminya, dan kepada aparatur desa mari kita sama – sama tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.***

Scroll to Top