KORAN INDONESIA – Joko Suyoto, ayah dari artis cilik ‘Ojo Dibandingke’, Farel Prayoga, terjerat kasus judi online. Polisi menangkap Joko Suyoto di kediamannya di daerah Srono, Desa Kepundungan oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa, 10/6/2025. Sejumlah saksi bersama dengan tersangka telah diamankan.
Lebih lanjut Yogi mengungkap adanya aktivitas hingga sebuah aplikasi judi online yang ditemukan di ponsel sang pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka terjerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.
Baca juga: Kontrakan di Bandung Tercium Bau Busuk, Dikira Mayat Ternyata Bangkai Ayam