KORAN INDONESIA – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI menyampaikan usulan agar tunjangan perumahan bagi anggota DPR dihentikan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga nilai kepatutan dan kepekaan terhadap kondisi rakyat.
Anggota Fraksi PDIP Said Abdullah menegaskan, politik tidak hanya berbicara soal rasionalitas dan kesepakatan, tapi harus juga dilandasi nilai etik, empati, dan simpati.
Menurutnya, dalam situasi ekonomi Indonesia yang masih sulit, fasilitas dan tunjangan berlebihan bagi wakil rakyat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Ukuran utama bukan hanya soal kesepakatan antarfraksi, tetapi juga apakah DPR mampu mengukur diri. Rakyat mempertanyakan kinerja DPR, sementara di sisi lain tunjangan yang diterima jumlahnya jauh dari ukuran kehidupan rakyat kebanyakan,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Sabtu, (30/8/2025).
Said menyebut, bila setiap anggota DPR memiliki empati terhadap kesulitan masyarakat, maka semestinya tidak ada lagi fasilitas yang dianggap berlebihan.
DPR, lanjut Said, seharusnya bekerja dengan simpatik, mendengar aspirasi rakyat, serta memperjuangkannya agar lembaga legislatif tetap memberi manfaat.
“Dengan denyut aspirasi rakyat yang terus bisa diperjuangkan, maka dengan sendirinya marwah DPR bisa dijaga,” tegas dia.
Said menyampaikan, pimpinan Fraksi PDIP telah mengingatkan seluruh anggotanya untuk memiliki sense of crisis, bersikap tepo sliro, dan senantiasa mawas diri, karena DPR adalah etalase yang selalu terbuka bagi penilaian publik.
Atas dasar itu, Fraksi PDIP meminta tunjangan perumahan bagi anggota dewan serta fasilitas lain yang dianggap berlebihan dihentikan.
“Dan semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depannya,” pungkas Said.***
Baca juga: Legislator PDIP Minta Pemerintah Perjelas Status Guru Agama di Sekolah Negeri