KORAN INDONESIA – Lagi mempertimbangkan ikut seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini? Biar dapat keputusan karier yang tepat, penting untuk lebih dulu cari tahu info lengkap dan update tentang PPPK 2025.
Apa Itu PPPK?
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah bagian dari ASN yang diangkat berdasarkan sistem kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu.
Meskipun bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK tetap dapat gaji, tunjangan, dan fasilitas yang hampir setara.
Golongan PPPK
Apabila PNS terbagi menjadi empat golongan, PPPK dibagi dalam beberapa golongan yang ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir:
- SD: golongan I
- SMP sederajat: golongan IV
- SLTA/Diploma I sederajat: golongan V
- Diploma II: golongan VI
- Diploma III: golongan VII
- Sarjana/Diploma IV: golongan IX
- Pascasarjana S2: golongan X
- Pascasarjana S3: golongan XI
Semakin tinggi golongan, semakin besar gaji pokok yang diterima.
Gaji PPPK 2025 Terbaru
Berikut kisaran gaji pokok PPPK tahun 2025 berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024:
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 -Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Tunjangan dan Fasilitas PPPK
Selain gaji pokok, PPPK juga nerima berbagai tunjangan dan fasilitas, di antaranya:
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Kinerja (TKD)
- Tunjangan Transportasi
- BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Tunjangan ini diberikan sesuai regulasi instansi dan lokasi penempatan, terutama di daerah terpencil atau daerah khusus.
Penting Buat Kamu Tahu Gaji PPPK karena…
- Untuk menyusun strategi pendaftaran ASN 2025
- Sebagai acuan dalam memilih formasi yang sesuai
- Mengukur prospek karier dan keuangan
Bedanya PPPK dan PNS
Menyempurnakan penjelasan soal beda PPPK dan PNS di atas, gampangnya ada lima perbedaan PPPK dan PNS berikut ini:
- Status Kerja
PNS itu pegawai tetap, kayak jadi karyawan tetap di kantor, ada NIP nasional segala. Sementara PPPK statusnya Kontrak. Ada masa berlakunya, tergantung perjanjian kerja.
- Hak dan Tunjangan
- PNS dapet: gaji, tunjangan, cuti, serta pensiun dan hari tua.
- PPPK dapet: gaji, tunjangan, cuti juga, tapi nggak ada pensiun.
Dua-duanya tetap dapet jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan bantuan hukum (seperti yang sudah dijabarkan sebelumnya).
- Karier dan Jabatan
- PNS bisa naik pangkat, mutasi, promosi, sampai pensiun.
- Kalau PPPK, hanya bisa di jabatan fungsional, nggak ada jenjang karier.
- Masa Kerja
- PNS kerja sampai pensiun, 58 atau 60 tahun tergantung jabatan.
- PPPK kontraknya minimal 1 tahun, bisa diperpanjang sampe 5 tahun, lalu dievaluasi lagi buat lanjut atau tidak.
- Seleksi Masuk
- PPPK bisa daftar umur 20-65 tahun (tergantung posisi), tesnya mencakup kompetensi dan wawancara.
- CPNS bisa daftar dari umur 18-35 tahun, seleksinya lewat SKD (TWK, TIU, TKP) dan SKB.
Syarat Daftar PPPK
Semua WNI punya kesempatan yang sama buat gabung jadi ASN PPPK. Cuman ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi dulu:
- Usia: Minimal 20 tahun, maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar.
- Bersih dari pidana: Nggak pernah kena hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Riwayat kerja oke: Nggak pernah dipecat tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau swasta.
- Status sekarang: Bukan PNS, CPNS, TNI, atau Polri aktif.
- Netral: Nggak boleh aktif di partai politik atau politik praktis.
- Pendidikan pas: Lulusan sesuai kualifikasi jabatan yang dilamar.
- Punya skill: Beberapa posisi butuh sertifikasi keahlian yang masih berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani: Sesuai dengan tuntutan jabatan.
- Siap ditempatkan di mana aja: Bahkan di luar negeri kalau dibutuhkan.
- Syarat tambahan lain sesuai kebutuhan instansi.
Jenis dan Bidang Pekerjaan PPPK
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020, jabatan fungsional di PPPK itu dibagi-bagi berdasarkan jenis, pangkat, dan golongan. Otomatis gaji yang diterima pun beda-beda tergantung posisi dan levelnya.
Berikut daftarnya:
- Guru
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan X)
- Dokter
- Ahli Pertama: Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Dokter Gigi
- Ahli Pertama: Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Bidan
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Perawat
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Terapis Gigi dan Mulut
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Apoteker
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Asisten Apoteker
- Pemula: SMA/Sederajat (Golongan V)
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Pemula: SMA/Sederajat dan Diploma Satu Linier (Golongan V)
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VII) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Teknisi Elektromedis
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Perekam Medis
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI)
- Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Fisioterapis
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (GOlongan XI)
- Radiografer
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Sanitarian
- Pemula: SMA/Sederajat dan Diploma Satu Linier (Golongan V)
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Nutrisionis
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Epidemiolog Kesehatan
- Pemula: SMA/Sederajat dan Diploma Satu Linier (Golongan V)
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Entomolog Kesehatan
- Pemula: SMA/Sederajat dan Diploma Satu Linier (Golongan V)
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Refraksionis Optisien
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Administrator Kesehatan
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Penyuluh Kesehatan Masyarakat
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Penyuluh Pertanian
- Terampil: SMA/Sederajat dan Diploma Satu Linier (Golongan V), Diploma Dua Linier (Golongan VI), dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Dosen
- Asisten Ahli: Magister Linier (Golongan X)
- Lektor: Magister Linier (Golongan XI)
- Lektor Kepala: Magister Linier (Golongan XIII)
- Profesor: Doktor Linier (Golongan XVI)
- Pranata SDMA
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII_
- Analis SDMA
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Arsiparis
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Pranata Hubungan Masyarakat
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Pranata Komputer
- Terampil: SMA/Sederajat dan Diploma Satu Linier (Golongan V), Diploma Dua Linier (Golongan VI), dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Pranata Laboratorium Pendidikan
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Pustakawan
- Terampil: Diploma Dua Linier (Golongan VI) dan Diploma Tiga Linier (Golongan VII)
- Ahli pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Perencana
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
- Pengembang Teknologi Pembelajaran
- Ahli Pertama: Diploma Empat/Sarjana Linier (Golongan IX) dan Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
Tips Lolos Seleksi PPPK 2025
- Latihan Soal Tes PPPK: Fokus pada soal CAT, Tes Wawasan Kebangsaan, dan pengetahuan umum.
- Ikut Mentoring Karier Gratis: Gabung program Career Mentoring dari Dealls untuk kesiapan interview dan pendaftaran yang efektif.
Semoga bermanfaat.***
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Kamu Termasuk?