Kasus Penyekapan di Bandung Disorot Banyak Pihak Termasuk Kalangan Akademisi, Pakar IPB University Ungkap Bahaya Coercive Control !

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Kasus penyekapan yang dilakukan seorang tersangka bernama Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di kota Bandung yang terungkap beberapa waktu lalu, menjadi sorotan banyak pihak termasuk kalangan akademisi.

Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB University, Dr Yulina Eva Riany, dalam keterangan tertulisnya diterima Koran Indonesia pada Kamis, 02 Juni 2026 mengatakan bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu meninggalkan luka fisik. Di balik relasi yang tampak biasa, seseorang dapat mengalami kontrol, manipulasi, dan intimidasi secara terus-menerus hingga kehilangan kebebasan atas dirinya.

Menurut dia, dalam psikologi kondisi ini dikenal sebagai coercive control atau kontrol koersif.

“Coercive control adalah pola perilaku manipulatif, intimidatif, dan ancaman yang membuat korban perlahan kehilangan kebebasan, rasa aman, kepercayaan diri, hingga kemampuan mengambil keputusan. Yang perlu dikenali bukan hanya satu kejadian, melainkan pola hubungan yang terus mengikis otonomi korban,” jelasnya.

Kemudian Ia mengungkapkan, konsep yang diperkenalkan Evan Stark ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti mengisolasi korban dari keluarga dan teman, mengontrol komunikasi dan media sosial, membatasi aktivitas, mengatur keuangan secara sepihak, hingga melakukan gaslighting yang membuat korban meragukan ingatan dan penilaiannya sendiri. Karena berlangsung secara bertahap, perilaku tersebut kerap disalahartikan sebagai bentuk perhatian atau kasih sayang.

Dr Yulina menjelaskan, banyak orang bertanya mengapa korban tetap bertahan dalam hubungan yang tidak sehat. Menurutnya, jawabannya jauh lebih kompleks daripada sekadar “tidak mau pergi”.

“Pertanyaan yang lebih tepat bukanlah ‘Mengapa korban tidak pergi?’, melainkan ‘Faktor apa yang membuat korban sulit pergi?’ Korban sering menghadapi ketergantungan emosional, tekanan ekonomi, kekhawatiran terhadap anak, ancaman dari pelaku, hingga minimnya dukungan sosial,” ungkapnya.

Secara psikologis lanjut Dr Yulina, kondisi tersebut dijelaskan melalui teori attachment, fenomena trauma bonding, dan learned helplessness. Korban dapat membentuk ikatan emosional yang kuat dengan pelaku akibat siklus kekerasan yang diselingi permintaan maaf dan janji berubah. Pengalaman kontrol yang terus berulang juga dapat membuat korban merasa tidak berdaya dan percaya bahwa apa pun yang dilakukan tidak akan mengubah keadaan.

Dr Yulina menambahkan, hubungan yang mengarah pada kekerasan psikologis biasanya berkembang perlahan sehingga sulit dikenali. Tanda-tandanya antara lain rasa cemburu dan posesif yang berlebihan, mengontrol pergaulan, meminta akses penuh terhadap ponsel dan media sosial, meremehkan pasangan, membuat pasangan terus merasa bersalah, menggunakan ancaman emosional, melakukan gaslighting, hingga love bombing yang kemudian berubah menjadi perilaku mengontrol.

“Korban sering tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami kekerasan psikologis karena perilaku tersebut berkembang sedikit demi sedikit dan dinormalisasi sebagai bentuk kepedulian,” ujarnya.

Dampak kekerasan psikologis pun tidak dapat dianggap remeh. Korban berisiko mengalami stres kronis, depresi, gangguan kecemasan, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD). Manipulasi yang terus-menerus juga dapat menghancurkan harga diri, membuat korban kehilangan kepercayaan pada dirinya sendiri, serta kesulitan mengambil keputusan.

“Kekerasan psikologis dapat sama beratnya, bahkan dalam beberapa kasus lebih menetap dibandingkan kekerasan fisik. Korban menjadi sangat ragu terhadap dirinya sendiri dan kesulitan menetapkan batasan yang sehat dalam hubungan,” katanya.

Ia menekankan bahwa keluarga dan lingkungan memiliki peran penting dalam membantu korban. Dukungan sebaiknya diberikan dengan mendengarkan tanpa menghakimi, memvalidasi pengalaman korban, serta mendorong mereka memperoleh pendampingan psikolog maupun bantuan hukum apabila diperlukan.

“Korban membutuhkan dukungan, bukan penghakiman. Yang terpenting adalah membuat mereka merasa didengar, dipercaya, dan mengetahui bahwa mereka tidak sendirian menghadapi situasi tersebut,” pungkasnya.***

Scroll to Top