Kim Soo Hyun Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Kim Soo Hyun
Bagikan

KORAN INDONESIA – Keluarga mendiang aktris Kim Sae Ron melaporkan aktor Kim Soo Hyun atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak.

“Kami telah melaporkan Kim Soo Hyun atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 17 Ayat 2 Undang-Undang Kesejahteraan Anak, yang melarang pemaksaan tindakan cabul atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar pengacara keluarga, Bu Ji Seok, dikutip dari Soompi, Kamis (8/5/2025).

Kim Sae Ron Berhubungan Seksual dengan Kim Soo Hyun Sejak SMP?

Pengacara menjelaskan bahwa Kim Sae Ron sempat merekam percakapan berdurasi 1,5 jam dengan seorang pelapor di New Jersey, yang membahas hubungan masa lalunya dengan Kim Soo Hyun. Dalam rekaman tersebut, Sae Ron mengaku pernah berpacaran dengan Soo Hyun sejak SMP dan mengalami pelecehan seksual saat masih di bawah umur.

Aku pacaran dengan oppa Soo Hyun. Mungkin kamu akan mengira aku gila dan tak percaya, tapi kami pacaran sejak aku SMP dan putus setelah aku masuk kuliah. Soo Hyun oppa dan orang-orang di GOLDMEDALIST itu menakutkan dan akan melakukan apa pun,” ujar suara yang disebut adalah Kim Sae Ron dalam rekaman.

Aku merasa dimanfaatkan sejak SMP. Aku pacarnya, dan dia tahu bagaimana aku terhadapnya. Tapi setelah kecelakaan, mereka membuatku terlihat seperti orang aneh. Yang paling gila, dia kirim foto dirinya saat berhubungan dengan orang lain. Katanya, idol itu bau rumput laut, jadi namanya disimpan sebagai ‘miyeok’ di ponsel-nya,” lanjutnya.

Rekaman yang disebut suara Sae Ron itu juga mengaku melakukan hubungan seksual pertama dengan Soo Hyun saat libur musim dingin di tahun kedua SMP-nya.

Kalau dipikir sekarang, itu dilakukan padaku. Tak banyak orang tahu kami pacaran waktu SMP, tapi mereka semua bereaksi sama—mereka bertanya kenapa aku membiarkannya begitu saja,” ujarnya.

Selain itu, keluarga Kim Sae Ron juga mengadukan Kim Soo Hyun atas tuduhan fitnah, karena telah menggugat keluarga dengan tuduhan menyebarkan informasi palsu, meski mereka merasa hanya menyampaikan kebenaran.

Gugatan senilai 12 miliar won (sekitar Rp140 miliar) yang dilayangkan Kim Soo Hyun kepada keluarga dianggap sebagai bentuk intimidasi hukum.

Keluarga mendiang juga melaporkan kejadian mencurigakan berupa mobil-mobil tak dikenal yang terlihat mengintai kediaman bibi Kim Sae Ron. Oleh sebab itu, mereka meminta perlindungan dari pihak kepolisian terhadap keluarga dan CEO HoverLab.

“Kami berharap kebenaran akan terungkap lewat penyelidikan yang adil, dan mereka yang bertanggung jawab akan mendapat hukuman yang setimpal,” pungkas pengacara.***

Baca jugaJennie BLACKPINK Tuai Kritik Netizen Korea Usai Met Gala 2025

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top