KORAN INDONESIA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyoroti temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansosbansos). Temuan itu mencakup dugaan penggunaan bansos untuk transaksi judi online hingga pendanaan terorisme.
PPATK mengungkap, sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos diduga digunakan untuk judi online sepanjang 2024. Total nilai transaksi mencapai Rp957 miliar.
100 NIK Terindikasi Terlibat Pendanaan Terorisme dan Korupsi
Selain itu, lebih dari 100 NIK juga terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme dan tindak pidana korupsi. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan penyaluran bansos.
“Bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, korupsi, hingga pendanaan terorisme. Ini tidak hanya melanggar tujuan bansos, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat,” ujar Abidin dalam keterangan yang dilansir laman resmi DPR RI, Sabtu (12/7/2025).
Abidin meminta Kementerian Sosial segera berkoordinasi dengan PPATK, Kepolisian, dan instansi terkait. Ia mendorong dilakukan investigasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan bansos ini.
Menurutnya, data penerima bansos harus divalidasi secara akurat agar tidak ada masyarakat miskin yang dirugikan. Pencatutan NIK tanpa sepengetahuan pemilik bisa berdampak pada pencabutan hak.
“Kita harus pastikan bahwa sanksi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terbukti menyalahgunakan bansos. Jangan sampai masyarakat yang NIK-nya dicatut justru kehilangan hak atas bantuan,” tegasnya.
Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Data Penduduk
Abidin juga mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan data kependudukan. Selain itu, ia meminta agar mekanisme penyaluran bansos direformasi agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Abidin mengapresiasi langkah Kemensos dalam menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi DTSEN perlu dipercepat dan diawasi secara ketat.
“Komisi VIII akan terus mengawal isu ini dan memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang berhak. Kami juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital dan edukasi masyarakat agar tidak mudah terjerumus ke dalam praktik judi online,” tandasnya.
Sebagai politisi PDI Perjuangan (PDIP) dari Dapil Jawa Timur IX itu juga mengajak semua pihak ikut memberantas judi online dan pendanaan terorisme. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas program bansos demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***
Baca juga: Trump Naikkan Tarif Impor, Indonesia Kena 32% dan Diancam Tarif Tambahan