BOGOR, KORAN INDONESIA – Momentum hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke – 81, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dramaga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap konsisten menjaga keamanan, ketertiban (Kamtibmas) di lingkungannya masing – masing.
Menjaga Kamtibmas itu menjadi tanggung jawab bersama, antara aparatur keamanan, pemerintahan dan masyarakat dalam rangka mewujudkan Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur, dengan wilayah aman dan kondusif pembangunan lancar, perekonomian bisa tumbuh, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Camat Dramaga, Atep S Sumaryo saat diwawancara di ruang kerjanya usai melaksanakan upacara penaikan bendera sang saka merah putih mengatakan bahwa menjaga Kamtibmas itu menjadi tanggung jawab bersama. Pihaknya selama ini telah melakukan langkah – langkah penertiban dan penanganan penyakit masyarakat yang mengarah kepada terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kami Forkopimcam bersama Polsek Dramaga sudah beberapa kali dalam kurun waktu 2024 – 2025 hingga pertengahan tahun 2026 telah melakukan upaya penertiban peredaran, perdagangan dan penggunaan minuman keras, obat terlarang (Narkoba), kenakalan remaja (Tawuran), serta razia wisma, penginapan dan kos kosan. Dan barang bukti miras dan obat obatan terlarang sudah kita musnahkan secara bersama – sama,” kata Atep Senin, 17/08/2026.
Menurutnya yang tidak kalah penting yang perlu ditertibkan secara bersama – sama adalah masalah judi online, dulu sangat sulit untuk memberantas pelaku Judol, sebagaimana diketahui di Indonesia penyumbang tertinggi Judol ada di Jawa Barat. Dan di Jabar daerah penyumbang tertinggi judol adanya di Kabupaten Bogor.
“Di Kabupaten Bogor pelaku Judol itu ada di kecamatan Dramaga, jumlahnya itu cukup besar, kurang lebih sekitar 2.300 orang. Awal kami kesulitan untuk melakukan langkah pemberantasan Judol, namun seiring dengan pemutakhiran sistem saat ini sudah bisa di deteksi melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP), jadi yang terlibat Judol sekarang bisa ketahuan nama dan alamatnya,” tegasnya.
Pelaku Judol yang sudah terdeksi, meskipun dia berada di desil 1 dan 2 dia tidak akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos), PIP dan tidak akan mendapatkan fasilitas kesehatan dari BPJS. Dengan demikian akan merugikan bagi keluarganya.
“Kami akan terus bersinergi dengan Polsek dan Koramil dalam memberantas penyakit masyarakat, karena posisi Dramaga itu sangat strategis sehingga oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab dijadikan market dan juga dijadikan tempat transit untuk melakukan maksiat. Oleh karena itu kami tegaskan, kami akan terus memberantas penyakit masyarakat ini,” Atep kembali menegaskan.

Sementara itu, Kapolsek Dramaga, IPTU AM Zalukhu saat dikonfirmasi usai pelaksanaan upacara HUT RI ke 81 mengatakan bahwa pelaksanaan seluruh rangkaian peringatan HUT RI tahun ini aman dan kondusif. Dan hari ini pada momen puncak acara juga acaranya berjalan sukses dan meriah.
“Kami dari kepolisian Polsek Dramaga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia penyelenggara, anak – anak kami paskibra yang hebat – hebat dan semua stakeholder yang ada di wilayah Dramaga serta seluruh masyarakat yang telah mensukseskan perayaan hari kemerdekaan ini dengan aman, lancar dan sukses,” katanya.
Pada momentum ini Ia juga menyampaikan harapannya agar masyarakat terus konsisten menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing – masing, jika ada hal – hal yang mencurigakan dan berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas, masyarakat tidak usah sungkan segera laporkan kepada anggota yang bertugas di masing – masing wilayah.
“Polri akan terus bersinergi dengan masyarakat, manakala melihat sesuatu yang mengarah dan berpotensi terjadinya Kamtibmas segera laporkan kepada kami, untuk segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Penipuan Online
Dalam kesempatan itu Ia meminta kepada masyarakat untuk berhati – hati dalam transaksi online, saat ini sedang marak – maraknya terjadi penipuan online baik secara log scamming maupun pembelian barang – barang dan lain sebagainya.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, jangan sekali – kali memberikan kode OTP kepada orang yang tidak dikenal yang memintanya, karena kode OTP itu privacy bukan untuk diketahui orang lain,” pungkasnya.***



