KORAN INDONESIA – Nakhoda kapal motor KM Barcelona V berinisial IB ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Utara. Ia diduga bertanggung jawab atas insiden kebakaran yang menewaskan lima orang di sekitar Pulau Talise, Minahasa Utara.
Peristiwa tersebut terjadi saat KM Barcelona V terbakar saat berlayar di perairan Sulut. Dua dari lima korban tewas belum teridentifikasi.
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P Hasibuan, kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Selain IB, polisi memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) lainnya untuk kepentingan penyelidikan.
“Untuk yang lainnya sementara dalam pengembangan,” tambahnya.
Penetapan tersangka dilakukan karena ada dugaan manifes penumpang tidak sesuai dengan jumlah orang di kapal. Selain itu, prosedur operasional darurat di kapal diduga tidak dijalankan dengan baik.
Adapun korban tewas yang telah teridentifikasi, yaitu Asna Lapea, Zakaria Tindigulangi, dan Juliana Gumolung. Ketiganya ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas.
Menurut data sementara, kapal mengangkut 571 penumpang saat terbakar. Dari jumlah tersebut, tujuh orang adalah anak buah kapal.****
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Satelit, Purnawirawan TNI hingga CEO Asing Jadi Tersangka