Pemerintah Kecamatan Dramaga Melakukan MONEV Realisasi Anggaran Tahap I Desa Purwasari Bogor

Bagikan

KORAN INDONESIA – Pemerintah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor melakukan monitoring evaluasi (Monev) penggunaan anggaran Dana desa dan BHPRD tahap I desa Purwasari pada Rabu, 25 Juni 2025.

Monitoring evaluasi (Monev) yang dilaksanakan pemerintah Kecamatan Dramaga untuk mengetahui sampai sejauh mana realisasi penggunaan anggaran sesuai RAB yang dianggarkan. Dan monev tersebur sebagai sebuah syarat untuk pencairan anggaran tahap berikutnya.

Kegiatan monev tersebut dipimpin langsung Sekcam Dramaga Hj Ine Handayani, didampingi Kasipem Kecamatan Dramaga, Raudi Hidayat, beserta jajaran, Kepala desa Purwasari, Yusuf Mustopa beserta jajaran desa Purwasari serta dihadiri pula oleh pendamping desa, Hendrawan Ramdhani. Dan  acara tersebut berlangsung di ruang rapat kantor desa Purwasari.

Sekcam Dramaga, Hj Ine Handayani saat diwawancara koranindonesia.net mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah monitoring evaluasi (Monev) progres program tahun 2025 tahap I yakni BHPRD dan Dana Desa.

“Monev ini kami lakukan sebagai bentuk pembinaan secara periodik dari tingkat kecamatan sebagai pendampingan dan pembinaan. Kami harus melihat penggunaan anggaran di tahap I, betul tidaknya sesuai RAB yang ada, tujuannya untuk mengeliminir kekurangan atau ketidak tepatan sebelum masuk ke tahap berikutnya,”katanya.

Selanjutnya Ine mengungkapkan bahwa di tahap I dibutuhkan monev dengan melihat regulasinya seperti administrasi dan juga pembangunan secara fisiknya, sampai sejauhmana pelaksanaannya untuk ditinjau, dan memotret berbagai aktivitas dari desa yang melaksanakan program tahap I itu.

“Kita masih terus melakukan proses pendampingan dan kami melakukan pencatatan kalau memang ada hal yang belum tepat, belum lengkap, kami minta untuk dilengkapi itu adalah proses administrasi, untuk fisik sedang berjalan, sejauh ini sesuai dengan RAB,”tegasnya.

Pihaknya menegaskan, untuk desa Purwasari agar terus meningkatkan dan mempertahankan apa yang sudah baik, yang mereka lakukan secara regulasi sesuai dengan penggunaan anggaran dalam RAB. Adapun ada hal – hal yang dirasa harus ada perbaikan kelengkapan administrasi pihaknya akan terus mendampingi.

Sementara itu, Kepala desa Purwasari Yusuf Mutopa saat diwawancara di ruang kerjanya mengatakan bahwa desa Purwasari menjadi urutan pertama dilakukan monitoring evaluasi dana transfer di smester pertama, dan mudah – mudahan hasilnya baik.

“Monev tersebut ini salah satu bentuk pembinaan pihak kecamatan Dramaga kepada kami desa Purwasari sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah daerah Kabupaten Bogor dan ini menjadi salah satu syarat untuk pencairan dana transfer berikutnya,”katanya.

“Kami menilai hal ini sangat baik untuk kami pemerintah desa Purwasari, bahwa ini bagian dari pendampingan dan evaluasi, apabila ada hal – hal yang belum komplit, dan hal – hal yang kurang baik untuk diperbaiki. Dan ini adalah sebuah kontrol dari pemerintah daerah melalui kecamatan,”Yusuf menambahkan.

Selanjutnya Yusuf mengungkapkan anggaran transfer pada smester pertama direalisasikan pada pembelanjaan digitalisasi, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan lain – lain.

“Kita berharap masyarakat bersabar lebih rajin, karena pemerintah tidak akan mampu menjamin setiap di masyarakat kecuali masyarakat itu sendiri, manfaatkan potensi diri, potensi wilayah, potensi desa, lalu setelah itu harapannya terjadi peningkatan IPM dan peningkatan perekonomian. Kita terus berupaya meningkatkan perekonomian dan SDM,”ujarnya.

Ketahanan Pangan

Kemudian Yusuf juga menjelaskan program ketahanan pangan di tahun 2025 di desa Purwasari di arahkan ke sektor perikanan, kenapa perikanan karena pihaknya lebih melihat kepada potensi desa, lalu pengelolaan sampah yang dijadikan pakan, diharapkan terjadinya peningkatan perekonomian dan pengembangan sistem produktivitas potensi desa.

“Kita memilih ke sektor perikanan secara mandiri sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2024. Karena prinsipnya di tahun 2025 ini kita ingin ada provit, sehingga kita tidak sebar, kalau disebar ini bukan prinsip keadilan tapi persoalannya tentang sebuah keputusan yang harus dijaga bahwa modal itu jangan hilang dan harus berputar, sehingga kita mendukung masyarakat untuk mengembangkan potensi desa di sektor perikanan, pertanian dan hortikultura sehingga itu menjadi pilot projeck,”tandasnya.***

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top