2 Cara Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025, Simak Jadwal dan Syaratnya

Bagikan

KORAN INDONESIA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada sekitar 16,5 juta keluarga dan disalurkan mulai Juli hingga September.

Penerima bisa mencairkan dana bansos PKH tahap 3 dengan dua cara, yakni melalui Bank Himbara atau kantor pos.

1. Lewat Bank Himbara

Penerima dapat mendatangi bank anggota Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
Langkahnya:

  • Datang ke bank terdekat

  • Bawa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  • Informasikan ke petugas bahwa Anda ingin mencairkan bansos PKH

  • Petugas akan melakukan verifikasi data

  • Jika data sesuai, dana akan ditransfer ke rekening atau dicairkan tunai

  • Jika sudah punya rekening, dana langsung masuk dan bisa diambil lewat ATM

2. Lewat Kantor Pos
  • Tunggu informasi jadwal dari pengurus RT/RW

  • Datangi kantor pos sesuai waktu yang ditentukan

  • Bawa KTP dan KK (asli dan fotokopi)

  • Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti arahan

Tidak ada tanggal pasti pencairan karena jadwal bisa berbeda-beda. Penerima diimbau memantau informasi secara rutin.

Berikut jadwal lengkap pencairan PKH 2025:

  • Tahap 1: Januari-Maret

  • Tahap 2: April-Juni

  • Tahap 3: Juli-September

  • Tahap 4: Oktober-Desember

Besaran Dana per Kategori (Tiap Tahap):

  • Balita 0-6 tahun: Rp750.000

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000

  • Siswa SD: Rp225.000

  • Siswa SMP: Rp375.000

  • Siswa SMA: Rp500.000

  • Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Itulah informasi lengkap seputar pencairan bansos PKH tahap 3 tahun ini. Semoga bermanfaat.***

Baca jugaJadwal dan Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top