KORAN INDONESIA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada sekitar 16,5 juta keluarga dan disalurkan mulai Juli hingga September.
Penerima bisa mencairkan dana bansos PKH tahap 3 dengan dua cara, yakni melalui Bank Himbara atau kantor pos.
1. Lewat Bank Himbara
Penerima dapat mendatangi bank anggota Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
Langkahnya:
Datang ke bank terdekat
Bawa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Informasikan ke petugas bahwa Anda ingin mencairkan bansos PKH
Petugas akan melakukan verifikasi data
Jika data sesuai, dana akan ditransfer ke rekening atau dicairkan tunai
Jika sudah punya rekening, dana langsung masuk dan bisa diambil lewat ATM
2. Lewat Kantor Pos
Tunggu informasi jadwal dari pengurus RT/RW
Datangi kantor pos sesuai waktu yang ditentukan
Bawa KTP dan KK (asli dan fotokopi)
Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti arahan
Tidak ada tanggal pasti pencairan karena jadwal bisa berbeda-beda. Penerima diimbau memantau informasi secara rutin.
Berikut jadwal lengkap pencairan PKH 2025:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Besaran Dana per Kategori (Tiap Tahap):
Balita 0-6 tahun: Rp750.000
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Itulah informasi lengkap seputar pencairan bansos PKH tahap 3 tahun ini. Semoga bermanfaat.***
Baca juga: Jadwal dan Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos



