BOGOR, KORAN INDONESIA – Kepala desa Sukawening Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor telah menetapkan panitia pemilihan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026 – 2034 melalui musyawarah desa yang berlangsung di aula kantor desa Sukawening lantai II pada Senin, 13/07/2026.
Sesuai musyawarah dengan Ketua dan Anggota BPD, para ketua dusun, para ketua RTRW, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan disaksikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Dramaga H Raudi Hidayat, Ketua TP PKK , Babinsa, Babinkamtibmas disepakati jumlah panitia pemilihan keanggotaan BPD tersebut sebanyak 11 orang, sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Dramaga, H Raudi Hidayat dalam arahannya mengatakan bahwa pembentukan panitia pengisian Keanggotaan BPD itu menjadi tanggung jawab bersama. Dan hari ini musyawarah yang dilaksanakan di Sukawening segera terbentuk kepanitiaannya.
“Sesuai jumlah penduduk di Sukawening jumlah anggota BPD sebanyak 7 orang, bagi anggota BPD aktif saat ini dan yang baru menjabat dua periode masih bisa mencalonkan lagi jadi anggota BPD, tetapi bagi anggota yang sudah tiga periode tidak bisa lagi maju menjadi anggota BPD periode 2026 – 2034,” tegasnya.
Terpisah di lokasi yang sama, Kepala desa Sukawening, Jarkasih dalam keterangannya kepada Koran Indonesia mengatakan hari ini pihaknya bersama Ketua BPD dan seluruh stakeholder di desa Sukawening melaksanakan musyawarah pembentukan panitia pemilihan keanggotaan BPD.
“Dari hasil musyawarah tersebut kami sepakat jumlah panitia pemilihan keanggotaan BPD tersebut sebanyak 11 orang terdiri dari unsur perangkat desa 3 orang dan unsur pengurus di wilayah 8 orang,” ungkap Jarkasih.
Panitia dari unsur perangkat desa, Yayan meminta kepada para Kepala Dusun (Kadus) untuk masuk dalam kepanitiaan pemilihan keanggotaan BPD, selain itu ia juga meminta dalam kepanitiaan itu harus ada keterwakilan perempuan yang bisa dilibatkan dari kader atau generasi muda.

Daftar Nama Panitia Pemilihan Keanggotaan BPD
Adapun nama – nama calon panitia pemilihan keanggotaan BPD desa Sukawening lanjut Jarkasih yang terpilih secara musyawarah dan mufakat dan sesuai dengan SK Kepala desa Sukawening Nomor : 141/22/Kpts/Pemdes/VII/2026 sebagai berikut ;
- Acip Suhendar
- Deska Iskandar
- Ujang Suhandi
- Nadia Febriani
- Moh Sobhikin
- Muhammad Reksi
- Muhammad Soheh
- Ariyanto
- Rani
- Deni
- Suminar
Anggaran Biaya Operasional Panitia
Selanjutnya Ia menegaskan untuk kelancaran kerja panitia di wilayah RW pemerintah desa Sukawening menyiapkan anggaran sebesar Rp 6.000.000, anggaran yang disiapkan bersumber dari Bagian Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD).
“Kami pemerintah desa Sukawening telah menetapkan 11 orang dan sudah kami SK-kan untuk selanjutnya akan dilakukan pelantikan, dan biaya operasional untuk panitia sebesar Rp 6.000.000,”tegas Jarkasih.
Dalam kesempatan itu Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah, pembentukan calon panitia pemilihan keanggotaan BPD berjalan lancar dan sudah terpilih orang – orang terbaik untuk menjalankan tugas negara selama kurun waktu 6 bulan ke depan.
“Kami atas nama pemerintah desa Sukawening mengucapkan selamat bertugas kepada tim panitia pemilihan keanggotaan BPD, jalankan tugas dengan baik, semoga dapat menghasilkan anggota BPD yang berkualitas serta dapat memenuhi keterwakilan perempuan 30% sebagaimana ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tandas Jarkasih.***



