BOGOR, KORAN INDONESIA – Kasus keracunan makanan yang dialami murid sekolah dasar di Kecamatan Dramaga menyita perhatian publik dan banyak pihak, termasuk salah satunya dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, H Wasto S Hut M.Pd, yang mendatangi langsung Puskesmas Dramaga, tempat dimana anak – anak yang diduga keracunan makan setelah menyantap menu MBG dirawat pada Jumat, 07/08/2026.
Selain menjenguk pasien ke Puskesmas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, H Wasto S Hut, MPd juga mengunjungi dapur SPPG Ciherang 2, di bawah Yayasan Hidayah As-Salam, Jl. Raya Dramaga KM 6-7 RT 01 RW 03 Desa Ciherang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, yang selama ini menyalurkan menu MBG ke sekolah SDN Ciherang 1.
Setelah keluar dari dalam dapur SPPG-MBG tersebut Ia mengaku telah mendapat penjelasan dari pengelola dapur, namun ia tidak mengungkapkan secara pasti apa yang telah dijelaskan pihak dapur. Namun ia menegaskan pengawasan kepada dapur MBG harus lebih ditingkatkan.

Pihaknya berharap penanganan kasus serupa ke depannya dapat berjalan lebih cepat. “Meskipun hasil uji laboratorium memerlukan waktu 2–3 hari, namun proses penyelidikan dan pengambilan keputusan diharapkan dapat dipersingkat agar tidak menimbulkan keragu-raguan berkepanjangan di masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya Ia mengimbau para pengelola dapur khususnya di wilayah Dramaga, umumnya di Kabupaten Bogor untuk lebih meningkatkan lagi pelayanannya, agar hal serupa tidak terulang kembali.
Update murid & asal sekolah yang diduga Keracunan Makanan
Diberitakan sebelumnya jumlah murid yang terduga keracunan makan sebanyak 24 orang termasuk 1 orang guru, mereka berasal dari SDN Ciherang Kosong I (19 orang), SDN Ciherang Kosong II (1 orang), SDIT Darul Hijri (2 orang), dan Posyandu (1 orang). Setelah hampir enam jam pemantauan, satu orang telah diperbolehkan pulang.
Semua makanan yang dikonsumsi korban berasal dari dapur penyedia yang sama, yaitu dapur SPPG Ciherang 2. Jenis makanan yang disajikan meliputi nasi putih, telur, tempe, tumis wortel jagung, brokoli, dan buah anggur. Sampel makanan telah diamankan dan dikirim Labkesda Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Bogor, Irman Gapur memberikan apresiasi penuh atas gerak cepat Dinas Kesehatan, Puskesmas Dramaga, Camat, BPBD, dan seluruh pihak yang langsung turun ke lokasi.
“Kami sangat apresiet kepada semuanya, prioritas utama adalah menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban. Langkah ini sudah tepat dan harus terus dipantau,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila hasil laboratorium membuktikan keracunan berasal dari makanan yang disiapkan dapur penyedia, maka sanksi tegas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) wajib dijatuhkan.
“Program penyediaan gizi bagi siswa sejatinya sangat baik. Namun jika justru membahayakan kesehatan anak-anak, hal ini tidak dapat dibiarkan. Pengawasan ke depan harus jauh lebih ketat,” tegasnya.
Disinggung terkait kegiatan belajar di sekolah-sekolah terdampak, Sekdis Kesehatan menyerahkan kebijakan teknis kepada Dinas Pendidikan, mengingat tidak hanya siswa tetapi juga seorang guru ikut terdampak.
Jika terbukti dapur penyedia lalai atau melanggar standar keamanan pangan, maka dapat ditutup sementara sambil menunggu proses pemeriksaan dan penetapan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.***



