BOGOR, KORAN INDONESIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor melakukan penertiban bangunan liar di pertigaan jalan Galuga. Sedikitnya ada 2 bangunan warung yang berdiri di tempat terlarang di bongkar satpol PP pada Rabu, 16/09/2026.
Sebelum dilakukan eksekusi pembongkaran terhadap bangunan liar yang berdiri di atas lahan terlarang, pihak Satpol PP Kecamatan Cibungbulang telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan liar, untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri. Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan para pemilik tidak membongkarnya, dan pihak SatPol PP langsung eksekusi dan dilakukan pembongkaran secara paksa.

Pembongkaran bangunan liar tersebut dipimpin langsung Kanit SatPol PP Kecamatan Cibungbulang, Yudi Mariadi bersama puluhan anggotanya dengan bantuan alat manual berupa martil, akhirnya tiga kios/lapak durian dan warung nasi hancur rata dengan tanah.
“Kami melakukan pembongkaran terhadap 3 bangunan liar yang dibangun secara permanen menggunakan habble. Dan bangunan tersebut ada di lahan milik negara, menghalangi pandangan para pengemudi saat akan berbelok ke kiri menuju TPA Galuga dari arah pasar Leuwiliang,” kata Yudi.
Dalam pelaksanaan penertiban ini Alhamdulillah berjalan lancar, para pemilik kios koparatif dan menerima penertiban pembongkaran ini, karena memang sebelumnya mereka sudah menerima surat pemberitahuan yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu.
“Tadinya kami berharap para pemilik kios membongkarnya secara mandiri, namun sampai batas waktu yang telah ditentukan para pemilik tidak juga membongkar kiosnya secara mandiri, akhirnya kami melakukan penertiban dan pembongkaran hari ini Selasa-red,” tegas Yudi.

Digunakan untuk Fasilitas Umum
Selanjutnya Yudi juga menegaskan, pasca pembongkaran ini, tentunya akan dievakuasi dulu puing – puing material bangunan agar bersih. Setelah nanti semuanya bersih lokasi ini akan dijadikan fasilitas umum.
“Kita akan jadikan fasilitas umum, dikembalikan kepada fungsinya sebagai trotoar untuk para pejalan kaki,” Yudi kembali Menegaskan.
Sementara itu salah satu pemilik kios buah durian yang enggan disebut namanya mengaku pasrah, dan mengaku salah mendirikan bangunan untuk jualan diatas trotoar. Ia mengaku berjualan di lokasi ini sudah cukup lama, namun ia enggan merincinya sudah berapa bulan atau berapa tahunnya.
“Kami berjualan di lokasi ini lumayan lama, mencari nafkah untuk keluarga, meskipun salah tapi ya mau gimana lagi, sekarang kami bingung harus jualan dimana lagi, semoga saya bisa mendapatkan solusi agar barang dagangan ini bisa terjual,”tandasnya.***



