Bantuan Keuangan Akselerasi Rp 1,5 Miliar Cegah Tebing Saluran Irigasi dari Longsor dan Rubah Wajah Jalan Lingkungan Kp Kuripan Desa Sukadamai Bogor dengan Beton

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Bantuan keuangan khusus akselerasi pembangunan perdesaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2026, tengah direalisasikan oleh pemerintah desa Sukadamai pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) saluran irigasi dan TPT jalan serta betonisasi jalan lingkungan di wilayah Kp Kutipan RW 05 desa Sukadamai Bogor.

Kepala desa Sukadamai, H Pepen Supendi saat dikonfirmasi Koran Indonesia di lokasi proyek mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah merealisasikan anggaran bantuan keuangan khusus akselerasi pembangunan perdesaan tahap I tahun 2026 dari Pemerintah Kabupaten Bogor pada pembangunan TPT dan betonisasi jalan lingkungan (Jaling).

“Kami saat ini tengah membangun TPT dan betonisasi jalan lingkungan di wilayah RT 02 & 03 RW 05 untuk pencairan anggaran tahap I sebesar 60% dari Rp 1,5 Miliar,” kata H Pepen Supendi Senin, 28/09/2026.

Papan Kegiatan dipasang di Lokasi Proyek

Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat pihaknya telah memasang papan kegiatan di tiga titik lokasi dengan volume sebagai berikut ;

Pembangunan TPT Jalan 181,04 M3 (348 meter) dengan pagu anggaran Rp 379.455.500 termasuk pajak & upah, durasi pekerjaan 25 hari kalender, dan dikerjakan oleh TPK dan masyarakat pada anggaran tahap I.

Pembangunan Betonisasi Jalan lingkungan dengan volume P. 151 M x 1 M x 0,1 M dengan pagu anggaran Rp 64.716.500 termasuk pajak dan upah, dikerjakan oleh TPK dan masyarakat dengan durasi waktu 4 hari kalender pada tahap I.

“Kami membangun TPT dan betonisasi jalan untuk tahap I, insya Allah hari ini sudah tuntas, dan sisa pekerjaan akan kami lanjutkan pada pencairan anggaran tahap II,” ujar H Pepen.

Menurut H Pepen realisasi pembangunan infrastruktur di fokuskan di wilayah RW 05 itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah desa Sukadamai dengan masyarakat pada Musrenbang, jadi pembangunan ini bukan inisiatif desa tetapi berdasarkan kesepakatan bersama dalam Musrenbang.

Program Dayeuh Pajajaran

Sementara itu, program Dayeuh Pajajaran di pusatkan di Kampung Cilubang RW 02, itupun berdasarkan kesepakatan bersama dan diputuskan dalam Musrenbang di desa beberapa waktu lalu. Kenapa ditetapkan di sana karena berdasarkan petunjuk teknis dari pemerintah kabupaten Bogor, wilayah tersebut memenuhi kriteria untuk dijadikan kampung Dayeuh Pajajaran.

“Kampung Dayeuh Pajajaran kami fokuskan di kampung Cilubang, karena kriterianya sesuai dengan yang dipersyaratkan dari pemerintah kabupaten Bogor, nuansa perkampungannya ada, sektor pertanian dan perikanannya ada, aksesnya mudah dijangkau oleh masyarakat,” ucapnya.

Program yang wajib dilaksanakan

Selain infrastruktur dan Dayeuh Pajajaran program yang wajib dilaksanakan adalah program digitalisasi desa, Astageodesa, BPJS untuk 250 orang dan satu desa satu sarjana.

“Intinya dari anggaran 1,5 miliar itu selain untuk infrastruktur ada delapan program yang wajib untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Pihaknya berharap hasil pembangunan infrastruktur TPT dan betonisasi jalan agar awet dan tahan lama, Ia mengimbau masyarakat di wilayah RW 05 untuk menjaga dan merawatnya dengan baik, agar hasil pembangunan itu masa pakainya lebih lama, bisa mencapai lima sampai enam tahun membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat.

“Desa Sukadamai bisa membangun berkat bantuan dari pemerintah Kabupaten Bogor, oleh karena itu kami atasnama pemerintah dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto dan wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) atas bantuan keuangan khusus Akselerasi pembangunan perdesaan yang telah diberikan kepada kami, sehingga kami bisa membangun desa, Insya Allah ini akan bermanfaat bagi masyarakat,” tandas H Pepen Supendi.***

Scroll to Top