Dua Kepala Desa di Dramaga Bogor Telah Menetapkan Panitia Pemilihan Keanggotaan BPD Periode 2026 – 2034

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Kepala desa Babakan dan Kepala desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor telah menetapkan panitia pemilihan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026 – 2034, melalui musyawarah desa yang berlangsung secara bersamaan di kantor desa masing – masing pada Senin, 06/07/2026.

Kepala desa Babakan, Ahmad Yani saat dikonfirmasi Koran Indonesia di ruang kerjanya mengatakan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya hari ini melaksanakan tiga agenda kegiatan yaitu pelantikan Ketua RT, Musdes realisasi anggaran tahap I 2026 dan Musyawarah pembentukan panitia pemilihan keanggotaan BPD.

Sesuai musyawarah dengan Ketua dan Anggota BPD, para ketua dusun, para ketua RTRW, disaksikan Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Rd Milka Yulianti, Ketua TP PKK desa Babakan, Yani Maryani, disepakati jumlah panitia pemilihan keanggotaan BPD tersebut sebanyak 11 orang, sesuai dengan anjuran dari DPMD Kabupaten Bogor.

Daftar nama – nama panitia pemilihan keanggotaan BPD desa Babakan terdiri dari 3 orang perangkat desa dan 8 orang dari unsur pengurus wilayah sebagai berikut :

1. Nurdin Hamzah (Ketua)
2. Iskandarsyah (Wakil Ketua)
3. Sekretaris (Wahyu Hidayat)
4. Neneng Zakiyah (Bendahara)
5. Yosep Kamajaya
6. Rudy Setiyadi
7. Abdul Rohman
8. Deni Suhendar
9. Syamsudin Ruyani
10. Cecep Sumantri
11. M Indra Ardiansyah

“Kami pemerintah desa Babakan telah menetapkan 11 orang dan sudah kami SK-kan untuk selanjutnya akan dilakukan pelantikan,” tegas Ahmad Yani.

Pemilihan Panitia di desa Sukadamai

Sementara itu Kepala desa Sukadamai, H Pepen Supendi juga melakukan hal yang sama, musyawarah pemilihan panitia keanggotaan BPD, dalam musyawarah yang dihadiri Kasi Pemerintahan, Raudi Hidayat, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD aktif saat ini, para ketua dusun, RTRW para kader. Dan acara tersebut dipandu langsung oleh sekdes desa Sukadamai.

Sesuai dengan acuan dari DPMD Kabupaten Bogor jumlah panitia pemilihan keanggotaan BPD itu 11 orang, namun dalam musyawarah di desa Sukadamai ditetapkan hanya 7 orang terdiri dari perangkat desa dan unsur pengurus wilayah.

Ke tujuh orang yang telah ditetapkan dalam musyawarah tersebut serta telah dibuat SK-nya adalah sebagai berikut :

1. Pardi Daelimi (Ketua)
2. Ade Sumirat (Wakil Ketua)
3. Moch Sidik (Sekretaris)
4. Dewi Kurniasih (Bendahara)
5. Cecep Mansyur
6. Asri
7. Tatang Sonjaya

“Tujuh orang telah kami tetapkan dan sudah dibuat SK-nya, selanjutnya tinggal dilakukan pelantikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, baik Ahmad Yani Kades Babakan maupun H Pepen Supendi Kades Sukadamai meminta kepada panitia yang sudah ditetapkan di desa masing – masing, untuk menjalankan amanah sebaik – baiknya, menjaga kondusifitas wilayah serta bisa menghasilkan anggota BPD yang berkualitas, dan dapat memenuhi keterwakilan perempuan 30% dalam keanggotaan BPD.***

Scroll to Top