Penulis: Edwin Manopo, B.Sc (Hons), M.Soc.Sci., CPHt, CCHt, CI., CT.
(Master of Psychology & Hypnotherapy, Emotion & Trauma Specialist)
Perang antara algoritma yang dirancang untuk mengeksploitasi dopamin dan kondisi psikologis manusia yang belum pulih dari kelelahan pascapandemi bukanlah pertarungan yang seimbang. Dalam situasi seperti ini, manusia nyaris tidak memiliki posisi yang cukup kuat untuk benar-benar memenangkan perang.
Konteks inilah yang sering terlupakan ketika kita membicarakan pinjaman online (pinjol). Publik biasanya memahami pinjol sebagai persoalan bunga tinggi, penagihan kasar, atau kebiasaan buruk mengelola uang. Padahal jika berhenti di sana, kita gagal melihat permasalahan yang lebih dalam.
Pinjol bukan hanya soal utang, melainkan soal bagaimana manusia modern dipertemukan dengan sistem keuangan yang menjual kelegaan sesaat sebagai solusi. Budaya digital yang melatih kita untuk merespons cepat semakin memperlebar kerentanan ini. Notifikasi datang tanpa henti, belanja selesai dalam satu klik, dan validasi sosial hadir hanya dalam hitungan detik. Kesabaran, kapasitas untuk menunda kepuasan dan berpikir jernih dalam jeda, perlahan terkikis di tengah lingkungan seperti ini. Keputusan cepat mulai terasa normal, bahkan ketika belum tentu sehat.
Riset Shah, Mullainathan, dan Shafir yang dipublikasikan di jurnal “Science” (2012) memberi kerangka ilmiah untuk fenomena ini. Tekanan finansial menggeser perhatian seseorang secara tidak proporsional ke masalah yang paling mendesak. Mereka menyebutnya tunneling. Konsekuensi jangka panjang terasa jauh dan tidak nyata dibandingkan dengan tekanan yang ada di depan mata. Akibatnya, orang cenderung secara konsisten mengambil lebih banyak daripada yang seharusnya.
Sistem dopamin memperkuat penyempitan ruang berpikir ini. Ketika terus-menerus dirangsang oleh kelegaan instan, mekanisme biologis yang normalnya mendorong manusia mengulangi perilaku bermanfaat justru membuat otak mengejar jeda dari tekanan, bukan solusi jangka panjangnya. Pinjaman cepat pun terasa seperti jalan keluar yang rasional, padahal pilihan itu lahir dari ruang berpikir yang sedang dipersempit dari dua arah sekaligus. Kondisi ini bukan semata-mata soal kelemahan karakter, melainkan tentang bagaimana otak bekerja ketika ruang berpikir dipersempit oleh krisis.
Pinjol masuk tepat di titik pertemuan kedua tekanan ini. Masyarakat yang sudah terbiasa menganggap kecepatan sebagai solusi terbaik sebagian besar sedang berada dalam kondisi tunneling akibat tekanan finansial yang nyata. Pencairan kilat, tanpa tatap muka, tanpa jeda untuk berpikir jernih. Yang sesungguhnya dijual bukan solusi keuangan, melainkan rasa lega.
Skala persoalan ini bukan lagi sekadar anekdot. Sepanjang Januari–Juli 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) menutup 951 entitas pinjol ilegal dan mengamankan dana korban senilai Rp723,7 miliar dari lebih dari 604 ribu rekening yang diblokir.
Hingga akhir Juli, OJK menerima 25.729 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal, yang mayoritas berasal dari pinjol ilegal. Sejak 2017, sebanyak 12.800 entitas telah dihentikan, menunjukkan bahwa pola ini terus berulang dan tumbuh meski penindakan dilakukan.
Warisan pandemi berupa kelelahan mental, penghasilan yang rapuh, ketidakpastian pekerjaan, dan tekanan biaya hidup membuat semakin banyak orang berada dalam kondisi tunneling, seperti yang digambarkan Mullainathan dan Shafir. Dalam kondisi seperti ini, ketakutan sering kali lebih kuat daripada logika.
Banyak yang terjerat pinjol tidak sedang berhadapan dengan persoalan finansial semata, tetapi juga rasa malu, kelelahan, kesepian, dan kepanikan. Mereka bukan hanya memikul beban utang, tetapi juga tekanan psikologis yang diam-diam menggerus martabat dirinya. Dana yang cair dalam hitungan menit memberi efek pelepasan beban seketika—tapi kelegaan itu semu. Setelahnya datang bunga yang mencekik, penagihan, teror, dan lingkaran stres baru yang lebih berat.
Sayangnya, masyarakat sering merespons korban pinjol dengan cara yang keliru, terlalu cepat menganggap mereka lemah, ceroboh, atau tidak disiplin. Tanggung jawab pribadi tetap ada dan tidak semua keputusan buruk dapat sepenuhnya dibebankan pada sistem. Namun, menyederhanakan persoalan ini sebatas kelemahan karakter juga tidak adil sekaligus keliru secara ilmiah. Orang yang panik dan terdesak mengambil keputusan bukan dari ruang psikologis yang luas, melainkan dari kondisi kognitif yang secara terukur menyempit di bawah tekanan.
Masalah pinjol menyingkap kegagalan kita dalam memahami korbannya secara manusiawi. Ketika seseorang tidak lagi mampu melunasi utang, yang terasa gagal bukan hanya kondisi ekonominya, tetapi juga harga dirinya sebagai manusia. Rasa malu dapat menjadi sangat menghancurkan, sementara tekanan sosial terasa semakin mencekik. Pada titik tertentu, yang paling berbahaya bukan lagi sekadar kehilangan uang, melainkan hilangnya harapan.
Untuk itulah, kehadiran orang terdekat menjadi sangat penting. Respons pertama yang dibutuhkan bukan penghakiman, melainkan kehadiran yang menenangkan, kemudian dilanjutkan dengan langkah konkret untuk menyusun prioritas, mencari bantuan hukum atau finansial, dan mempertimbangkan bantuan profesional ketika seseorang mulai kehilangan kejernihan berpikir. Utang memang harus dihadapi, tetapi ada saat ketika seseorang yang sedang hancur perlu ditopang, bukan sekadar dinasihati atau dipermalukan. Penghakiman justru dapat membuatnya semakin terpuruk.
Apakah pinjol sepenuhnya harus dihindari? Tidak sesederhana itu. Penting membedakan pinjol legal dan ilegal, karena perbedaan ini kerap hilang dalam diskursus publik. Per April 2026, OJK mengawasi 95 perusahaan pinjaman daring yang berizin resmi, sementara segmen paylater perbankan legal justru tumbuh sehat. Pada Juni 2026, baki debet mencapai Rp30,71 triliun, tumbuh 33,54 persen secara tahunan, dengan rasio kredit bermasalah yang membaik. Data ini menunjukkan bahwa produk pinjaman digital yang legal dan diawasi dapat memberi akses likuiditas bagi masyarakat yang sulit menjangkau layanan keuangan formal atau membutuhkan dana darurat.
Bahaya sesungguhnya bukan semata-mata terletak pada produknya, melainkan pada ekosistem ilegal yang beroperasi di luar pengawasan, minim perlindungan, dan berpotensi mengeksploitasi kondisi tunneling penggunanya.
Perlawanan terhadap pinjol ilegal tidak cukup hanya dengan nasihat moral agar masyarakat “lebih disiplin”. Hal yang lebih mendasar adalah merebut kembali kebebasan mental agar kita tidak selalu tunduk pada dorongan sesaat, membangun empati sosial agar tidak tergesa-gesa menghakimi mereka yang jatuh, serta memperkuat pengawasan publik dengan memastikan masyarakat mengetahui cara memverifikasi legalitas pinjol melalui kanal resmi OJK sebelum krisis membuat mereka terlalu terdesak untuk memeriksa.
Pada akhirnya, kebebasan mental bukan berarti kita tidak pernah tergoda. Kebebasan mental berarti masih ada jarak antara dorongan dan keputusan, antara kesalahan dan kehancuran, serta antara jatuh dan ditinggalkan sendirian. Pada zaman ketika utang dapat dicairkan secepat kilat, kapan saja, dan di mana saja, kemampuan menjaga jarak itulah yang mungkin menjadi bentuk kemerdekaan manusia yang paling mendesak untuk dipertahankan.***



