BOGOR, KORAN INDONESIA – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dramaga bersama Kepala UPT Pengairan wilayah IV Ciampea menindak lanjuti aduan masyarakat Perumahan Dramaga Cantik Claster Finekol desa Dramaga dan warga Cibeureum Oncom RT 01/01, desa Babakan terkait adanya pemasangan batu Bronjong di tengah kali Cibeureum yang dinilai warga menyalahi aturan.
Pembangunan TPT yang sedang dikerjakan oleh pemilik lahan inisial (A), warga Dramaga Cantik maupun Kp Cibeureum Oncom diduga menyalahi aturan, memasang batu Bronjong di tengah kali Cibeureum mengakibatkan lebar sungai menjadi sempit dan dapat memicu terjadinya endapan lumpur juga memicu terjadinya banjir di saat musim hujan.
Forkopimcam yang dipimpin langsung Camat Dramaga, Atep S Sumaryo langsung meninjau lokasi bersama kepala UPT Pengairan wilayah IV didampingi Kapolsek Dramaga, diwakili Babinkamtibmas desa Dramaga, Danramil diwakili Danposmil Dramaga, Kasi Ekbang, Kades Dramaga, Kades Babakan, Ketua RTRW setempat dan masyarakat untuk memastikan secara langsung apa yang dikeluhkan masyarakat.
Usai meninjau lokasi dilakukan diskusi dengan masyarakat perumahan Dramaga Cantik Claster Finekol dan warga Cibeureum Oncom di salah satu rumah warga di bilangan perumahan Dramaga Cantik pada Selasa, 08/09/2026.
Warga menyampaikan keluhan dalam forum tersebut, salah satu perwakilan warga mengatakan bahwa sebelum ada pembangunan itu, wilayah Claster Finekol ini menjadi langganan banjir ketika musim hujan, kali Cibeureum itu acap kali meluap ketika hujan deras dan rumah warga di sini selalu terdampak banjir.
“Sebelum adanya pembangunan saja komplek kami seringkali kebanjiran, apalagi sekarang ada pembangunan TPT pasang baru Bronjong di tengah sungai otomatis ketika hujan banjir kali Cibeureum akan semakin menjadi,” katanya.

Pembangunan Diduga Belum Berizin
Selain menampung keluhan warga, dalam musyawarah tersebut juga terungkap bahwa pembangunan yang dilakukan pemilik lahan inisial (A) diduga belum mengantongi izin.
Hal itu dikuatkan oleh warga yang merasa tidak pernah dimintai dan mengizinkan pembangunan di sekitar area komplek mereka, juga dikuatkan oleh pernyataan Kepala desa Babakan, Ahmad Yani, yang menyebutkan bahwa pihaknya belum pernah memproses izin pembangunan di lokasi RT 01/01 Cibeureum Oncom.
“Kami tidak pernah mengeluarkan izin, dan kami tidak tahu pembangunan yang sedang berlangsung peruntukannya untuk apa ? Kami sama sekali tidak tahu,” tegas Yani.
Kesepakatan Dalam Forum Musyawarah Warga
Dalam forum musyawarah tersebut disepakati beberapa hal sebagai berikut ;
Warga meminta pembangunan dihentikan sementara, sampai ada kejelasan.
Warga akan membuat surat keberatan secara resmi kepada pemerintah.
Pemerintah Kecamatan Dramaga akan menindaklanjuti surat resmi dari warga untuk diteruskan kepada dinas terkait.
Warga meminta batu Bronjong diangkat dan lebar kali Cibeureum dikembalikan pada posisi semula.
Warga bersedia ikut mengawal dan mengawasi proses pembangunan bersama aparat terkait, jika ada hal yang menyimpang warga akan melaporkan langsung ke Camat Dramaga.
Warga berharap ada itikad baik dari pemilik lahan, sebelum dilaksanakan pembangunan dilengkapi terlebih dahulu perizinannya, serta lebih transparan kepada masyarakat pembangunan tersebut peruntukannya untuk apa?.
“Kami tampung keluhan warga dan kami akan tindak lanjuti Dumas ini kepada dinas terkait, dan kami juga akan mencari tahu sesuai regulasi dari pihak UPT Pengairan lebar kali Cibeureum ini sebetulnya berapa ?, Insya Allah dalam waktu dekat ada kejelasan,” pungkas Camat Dramaga, Atep S Sumaryo.***



