Kades Unang Suwandi Ungkap Keberhasilan Budidaya Pisang Barangan di Desa Nanggerang bersama PT MBI dihadapan Tim BRMP Jawa Tengah

Bagikan

SUKABUMI, KORAN INDONESIA – Tim BRMP (Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian) Jawa Tengah Berkunjung ke PT Mandiri Banana Indonesia (PT MBI) dalam rangka studi karya dan pelatihan pengembangan Agribisnis pisang barangan jumbo merah pada Rabu, 28/10/2026.

Studi karya dan pelatihan pengembangan agribisnis pisang barangan jumbo merah tersebut berlangsung di gedung Gapoktan Sejahtera desa Nanggerang, diikuti Tim BRMP Jawa Tengah. Dan sebagai pemateri Dirut PT MBI, Fachri Yulizar.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Unang Suwandi. Dalam sambutannya Kades Unang mengatakan bahwa mayoritas penduduk desanya adalah para petani, dan luas wilayahnya 750,52 hektar terdiri dari 4 dusun, 9 RW dan 32 RT.

“Kami sudah bekerjasama dengan PT MBI sejak 2024, atau sekitar 2 tahun lebih, kami sudah menanam pisang barangan itu dari sejak awal masa tanam hingga saat ini telah memasuki masa panen yang ke 7,” katanya.

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari PT MBI satu lubang tanam itu, memiliki nilai ekonomisnya tiga belas kali panen. Selain itu lanjut Unang Tanaman Pisang jumbo merah bisa di tumpang sari dengan tanaman lain seperti kacang edamame.

“Kelebihan dari budidaya pisang barangan jumbo merah, tanam sekali bisa panen 13 kali, jadi modal hanya sekali di awal masa tanam, selanjutnya tinggal merawat anakan – anakannya agar buah yang dihasilkan berkualitas baik,” ujarnya.

Karena hasil daripada pisang barangan jumbo merah sangat menguntungkan, juga kemudahan dalam menjual hasil panen, karena PT MBI sebagai Offtaker, oleh karena itu tanaman pisang barangan akan terus dikembangkan.

“Selain akan terus mengembangkan pisang barangan jumbo merah, sesuai dengan arahan dari PT MBI kami juga mulai mengembangkan pisang mas Kirana,” tegas Unang.

Tumpang Sari dengan Kacang Edamame

Pada awal masa tanam pisang barangan jumbo merah hingga usia 7 bulan bisa di tumpang sari dengan kacang edamame. Kacang edamame dari masa tanam hingga masa panen itu hanya butuh waktu 70 hari.

“Jadi pohon pisang bisa di tumpang sari dengan tanaman kacang edamame maksimal sampai usia 7 bulan, lebih dari itu sudah tidak bisa lagi, karena pohon pisang sudah tinggi dan diarea sekitar pohon pisang menjadi teduh, tidak cocok lagi kacang edamame yang butuh sinar matahari yang cukup,” jelas Unang.

Selanjutnya kata Unang menunggu panen pisang pada tahun pertama itu butuh waktu 11 bulan, kalau hanya mengandalkan panen dari pisang cukup lama juga memperoleh hasil. Nah dengan di tumpang sari dengan kacang edamame paling tidak ada dua kali panen kacang edamame.

“Sambil menunggu panen pisang barangan ada pemasukan untuk para petani dari hasil panen kacang edamame, ini cukup membantu untuk petani,” pungkas Unang Suwandi.***

Scroll to Top