KPK Panggil 7 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Gedung KPK
Bagikan

KORAN INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang saksi untuk diperiksa terkait  dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Pemkab Lamongan. Namun, KPK belum merinci materi yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.

Adapun tujuh saksi tersebut antara lain:

  1. Mokh Sukiman – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan

  2. Ahmad Abdillah – Direktur PT Aagung Pradana Putra

  3. Herman Dwi Haryanto – General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya (2015–2019)

  4. Muhammad Yanuar Marzuki – Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019 / Direktur CV Absolute

  5. Naila Maharlika – Kepala Subbagian Keuangan

  6. Heri Pranoto – Kepala DPKAD Kabupaten Lamongan Tahun 2017

  7. Laili Indayati – Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan

Sehari sebelumnya, KPK juga telah memeriksa lima saksi lainnya. Mereka didalami terkait peran dan pengetahuannya soal proyek pembangunan gedung itu.

“Didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata Budi.

KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi proyek gedung tersebut. Bupati Lamongan Yuhronur Effendi juga telah diperiksa sebanyak dua kali.

Pemeriksaan terhadap Yuhronur dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintah di Lamongan.***

Baca jugaKasus Gratifikasi Kemenaker, KPK Amankan 6 Mobil dan 1 Motor

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top