Musdes Perubahan APBDES Tahun 2026 Desa Dramaga Bersumber dari APBD Kabupaten Bogor & APBN Pemerintah Pusat, KPM Terlibat Judol Diputus Sebagai Penerima Bansos !

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Musyawarah desa (Musdes) Perubahan APBDES Tahun 2026 digelar Pemerintah desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor di aula kantor desa Dramaga pada Rabu, 19/08/2026.

Acara Musdes perubahan APBDES tersebut secara resmi dibuka Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Dramaga, Rusman Rusmana dihadiri Camat Dramaga, Atep S Sumaryo, Kasipem Raudi Hidayat, Sekdes Dramaga, Budi Hartadi, Bendahara desa, Riska dwi putri, Babinkamtibmas, para anggota BPD, para LKD, RTRW, ketua TP PKK dan para Kader.

Camat Dramaga dalam sambutannya menyampaikan beberapa informasi penting untuk diketahui masyarakat desa Dramaga, pertama dengan adanya agenda kegiatan Bupati Bogor dan wakil Bupati Bogor akan meresmikan sekolah Rakyat di Kecamatan Dramaga, maka Jalan nasional yang akan dilintasi pimpinan wajib terlihat bersih.

“Kami telah melakukan upaya pembersihan tadi pagi, namun belum tuntas sehingga proses pembersihan sampah secara gotong royong akan dilaksanakan pada sore nanti,” katanya.

Dalam kesempatan itu Ia juga menyampaikan informasi kepada masyarakat saat ini pemerintah Kabupaten Bogor tengah melakukan verifikasi digital penerima bantuan sosial (Bansos) terkait dengan judi online.

“Bagi masyarakat yang terdeteksi terlibat judi online meskipun berasal dari desil 1 dan 2 maka dipastikan tidak akan menerima bansos apapun, karena pemerintah melihat bansos yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup keluarga malah di salah gunakan dengan judi online,” kata Atep S Sumaryo.

Sebagaimana diketahui secara nasional Jawa Barat merupakan nomor 1 warganya terlibat judi online, di Jawa Barat, Kabupaten Bogor paling banyak masyarakat yang terjerat judi online, di Kabupaten Bogor, Kecamatan Dramaga juga tidak sedikit warga yang terlibat Judol.

“Di kecamatan Dramaga ada sekitar 2.300 orang yang terafiliasi dengan Judol, khusus desa Dramaga yang terdeteksi dengan Judol ada sekitar 138 orang. Kami masih akan terus update data tersebut, dan akan meminta print out data untuk 10 desa se-Kecamatan Dramaga,” ujarnya.

Selanjutnya Ia juga menyampaikan pesan kepada para Kepala desa, RTRW untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak (PBB) di masing – masing desa, agar di Kecamatan Dramaga ada desa yang lunas Pajak Bumi Bangunan.

“Lunas PBB tentunya akan berpengaruh kepada Bagian Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) juga semakin bagus yang akan diterima desa,” tegasnya.

Sementara itu, Sekdes Dramaga Budi Hartadi mewakili Kepala desa Dramaga Yayat Supriyatna yang berhalangan hadir karena saat bersamaan Ia harus melaksanakan tugas di luar kantor, mengatakan bahwa Musdes perubahan APBDES ini sangat penting dilaksanakan untuk menentukan proyeksi dan realisasi pembangunan di desa Dramaga.

Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp 1, 5 miliar yang di musdeskan saat ini akan direalisasikan kepada 4 program yang akan dilaksanakan di desa Dramaga pada tahun 2026 antara lain ;

Pembangunan TPT di RT 02/02 & RT 03/05 dengan anggaran Rp 900 juta.

Pendukung Dayeuh Pajajaran & Pengelolaan sampah skala desa Rp 300 juta.

Program Digitalisasi data desa Rp 104,4 juta.

Rehab pembangunan kantor & aula desa Rp 112,9 juta.

Sementara itu dana desa yang jumlahnya Rp 372.456.000 juga mengalami perubahan, dan ditetapkan dalam Musdes hari ini dan sudah disepakati bersama sebagai berikut ;

BLT DD (66 orang x 200.000 x 12) = Rp 158,4 juta

Penguatan Iklim & Tangguh Bencana Rp 5 Juta.

Layanan dasar kesehatan skala desa Rp 60 juta.

Program Ketahanan pangan Rp 45 juta.

Infrastruktur Digital & Teknologi desa Rp 5 juta.

Infrastruktur melalui PKTD Rp 35 Juta

Penanggulangan Kerawanan sosial/ Operasional pemerintah desa Rp 10,056 juta.

Program sektor prioritas/ TPT Selokan RT 04/03 Rp 55 juta.

“Kami berharap tidak ada perubahan lagi baik dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor maupun Dana Desa dari Pemerintah pusat, sehingga kami bisa fokus untuk merealisasikan program yang sudah kami putuskan melalui Musdes Perubahan APBDES 2026,” pungkas Budi Hartadi.***

 

Scroll to Top