BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah desa (Pemdes) desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) desa 2027 dan Rencana daftar usulan RKP desa 2028 di ruang rapat kantor desa pada Senin, 28/09/2026.
Musrenbang tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua BPD Neglasari Sidik Riyadi, SPd, dan dihadiri Kepala desa Neglasari, Yayan Mulyana, Kasi Unpeg dan Kanit Pol PP Kecamatan Dramaga, Pendamping desa, Babinsa, sekdes dan staf desa Neglasari, para Kadus, para RTRW, dan Ketua TP-PKK desa serta para kader serta unsur Pendidikan & Kesehatan.
Kepala desa Neglasari, Yayan Mulyana dalam keterangannya mengatakan bahwa hari pihaknya melaksanakan Musrenbang penyusunan rencana kerja Pemerintah desa tahun 2027 (RKPDES 2027) dan daftar usulan rencana kerja desa (DU-RKDES tahun 2028).
Sumber Anggaran Pembangunan
“Pada Musrenbang itu kami membahas rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) 2027 dan DU-RKDES tahun 2028) yang akan dibiayai dari sumber anggaran Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan (Bankeu), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD), Pendapatan Asli Desa (PAD) dan yang bersumber dari PBP,” jelas Yayan Mulyana.
Pembahasan Musrenbang
Dalam Musrenbang lanjut Yayan dibahas beberapa bidang yakni, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pembangunan (Skala Prioritas), Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kantor Desa Direvitalisasi Menjadi Dua Lantai
Pembahasan rencana revitalisasi Kantor Desa Neglasari menjadi bangunan dua lantai pada tahun 2027 menjadi sorotan utama. Selama ini, kondisi kantor desa dinilai kurang representatif dan kondisinya sudah mengkhawatirkan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
”Kondisi kantor desa saat ini kurang representatif, sehingga revitalisasi ini sangat penting. Lantai pertama nantinya untuk ruang pelayanan masyarakat, sedangkan lantai dua difungsikan sebagai aula rapat dan kegiatan,” jelas Yayan.

Musrembang ini berjalan terbuka dan demokratis. Setiap usulan dari warga dicatat, dibahas, dan dipilih berdasarkan tingkat urgensi serta manfaat yang dirasakan masyarakat luas.
”Kami harapkan usulan rancangan RKPDes tahun 2027 dan 2028 dapat di ACC pemerintah Kabupaten Bogor, sehingga apa yang telah kami bahas bersama dapat kami realisasikan dalam dua tahun mendatang,” ujar Yayan.
Realisasi Anggaran Bantuan Akselerasi Tahun 2026
Kemudian Yayan menjelaskan realisasi anggaran bantuan keuangan khusus akselerasi tahun 2026, terkait Infrastruktur direalisasikan pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), Aspal hotmix dan betonisasi di beberapa titik lokasi.
“Khusus untuk program Dayeuh Pakuan dan pengelolaan sampah di pusatkan di wilayah RW 01 Kp Bojongsari, dan program lainnya yakni satu desa satu sarjana, BPJS bagi 250 orang, digitalisasi desa, Asta geodesa, ketahanan pangan juga kami realisasikan di tahun 2026 ini,” Tandas Yayan Mulyana.***



