Rakor MBG Bahas Pemerataan Distribusi ke Sekolah dan Standar Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis Sesuai Ketetapan APBN

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Rapat Koordinasi (Rakor) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi koordinator dapur SPPG-MBG (Kapokcam) Tingkat Kecamatan Dramaga yang berlangsung di Aula kantor Kecamatan membahas terkait pemerataan distribusi menu MBG ke sekolah sebagai penerima manfaat.

Rakor tersebut secara resmi dibuka Camat Dramaga dihadiri Forkopimcam, para kepala desa, para kepala SPPG-MBG, para kepala sekolah, Kepala KUA dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Dramaga.

“Rakor tersebut diinisiasi oleh Kapokcam Dramaga dalam rangka pemerataan pendistribusian menu MBG ke kelompok penerima manfaat di sekolah,” ungkap Atep S Sumaryo, Camat Dramaga pada Kamis, 23/07/2026.

Selanjutnya Atep mengungkapkan bahwa jumlah penerima manfaat, setelah dilakukan verifikasi beberapa kali jumlahnya dikisaran 21 ribu hingga 22 ribu orang, sementara dapur SPPG-MBG di wilayah Dramaga sudah melebihi target.

“Jumlah total SPPG-MBG ada 28 dapur menurut informasi dari Kapokcam, dan yang sudah beroperasi hingga saat ini ada 11 dapur, maka apabila jumlah penerima manfaat ada 22 ribu, masing – masing dapur SPPG-MBG bisa melayani 2000 ribu orang,” ujarnya.

Dan dalam rakor tersebut disepakati masing – masing dapur melayani penerima manfaat sama, tidak ada yang gemuk, dan tidak ada dapur hanya melayani dua sekolah.

“Dalam upaya pemerataan distribusi MBG tersebut sekolah SD Pasir Andong Purwasari dan SDN Petir 3 yang tadinya dilayani oleh SPPG di Kecamatan Tenjolaya, setelah dikomunikasikan dilayani dari dapur SPPG dari Purwasari, sementara SDN Petir 4 belum terkomunikasi, masih dilayani dapur SPPG dari Ciampea,” ucapnya.

Saran dan Masukan dari Para Kepala Sekolah

Pada rakor tersebut lanjut Atep mayoritas para kepala sekolah yang hadir memberikan saran dan masukan kepada para pengelola dapur SPPG-MBG terkait menu makanan sesuai dengan yang harga yang telah ditetapkan serta kualitas makanan yang baik, sehat dan bergizi.

Pihaknya mengimbau kepada para kepala SPPG-MBG agar dalam memberikan pelayanan, berikanlah pelayanan yang terbaik untuk gizi masyarakat, karena ini amanat dari APBN, ini uang rakyat, harus diberikan kepada rakyat sesuai dengan takaran yang sudah ditetapkan.

“Semua sudah diatur dalam APBN, ada biaya operasionalnya, untuk porsi besar Rp 10 ribu, untuk porsi kecil Rp 8 ribu kita harapkan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam APBN,” tandasnya.***

Scroll to Top