Terjerat Kasus Narkoba Ketiga Kali, Fachri Albar Diringkus Polisi

Bagikan

KORAN INDONESIA – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyeret keluarga musisi legendaris Ahmad Albar, Fachri Albar kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus Fachri Albar seorang diri pada Minggu, 20/04/2025 pukul 20.00 WIB di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.

Belum dijelaskan terkait jenis narkotika dan barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, artis kelahiran 15 November 1981 itu telah terjerat kasus narkoba pertama kali terjadi pada tahun 2007. Dirinya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat terlibat dalam kasus narkoba ayahnya, Ahmad Albar.

Petugas menemukan narkotika jenis kokain sebanyak 1,2 gram yang disimpan dalam kotak obat di kamar Fachri. Fachri menyerahkan diri kepada BNN bersama keluarganya.

Kembali terjerat pada Februari 2018 silam, dan mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir.

Ditemukannya beberapa barang bukti berupa sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu. Fachri Albar divonis bersalah pada Selasa, 10 Juli 2018. 

 

Baca juga: Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter PPDS UI Ditahan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top