BOGOR, KORAN INDONESIA – Ratusan warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI berupa penyaluran pangan jenis beras dan minyak, yang disalurkan melalui Pemerintah desa Babakan, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada Senin, 01/06/2026.
Berdasarkan pantauan Koran Indonesia.net di lokasi pembagian, ratusan KPM terlihat mengantri giliran pembagian bahan pangan beras dan minyak yang dibagikan di kantor desa Babakan yang dimulai pukul 08.30 WIB, sampai berita ini diturunkan pembagian beras dan minyak masih terus berlangsung.
“Pembagian bantuan pangan ini untuk dua periode penyaluran yakni Februari dan Maret 2026,” ungkap Kepala Desa Babakan Ahmad Yani.

Selanjutnya Yani mengungkapkan, pada periode penyaluran awal tahun ini jumlah penerima di desa Babakan bertambah, semula hanya 600 KPM, saat ini menjadi 867 KPM.
“Ada kenaikan jumlah KPM, itu dikarenakan masyarakat bisa mengajukan dan mengakses aplikasi pengajuan bantuan sosial ke Kemensos secara mandiri,” tegasnya.
Pihaknya berharap bantuan pangan yang disalurkan hari ini, dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat, khususnya beras dan minyak.

Kades Babakan Ahmad Yani saat memberikan keterangan terkait penyaluran bahan pangan/Asof/Koran Indonesia//
Sementara itu, Kasi Kesra desa Babakan, Siti Nuryeti, SE, mengatakan bahwa pembagian bantuan kepada 867 KPM dibagikan sesuai dengan wilayah dusun, Pertama wilayah Babakan Raya lalu Kadus 1 dan seterusnya secara bergiliran.
Syarat Pengambilan Bantuan Pangan
Kemudian kata Siti Nuryeti yang akrab dipanggil Yeye, menyebut dalam pengambilan bantuan pangan diperlukan syarat foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan aslinya.
Penerima mewakilkan dalam 1 KK, membawa foto copy KTP dan KK yang mewakilkan dan membawa KTP dan KK asli baik penerima maupun yang mewakili.
Penerima mewakilkan beda Kartu Keluarga (KK) membawa foto kopi KTP dan KK penerima maupun yang mewakili serta membawa KTP dan KK penerima maupun yang mewakili.
“Ini kan dua periode, jadi 1 KPM itu mendapat dua karung beras masing – masing 10 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 kantong,” tutur Yeye.

Kasi Kesra desa Babakan Siti Nuryeti alias Yeye saat memberikan penjelasan syarat pengambilan bantuan pangan/Asof/Koran Indonesia//
Penerima manfaat lanjut Yeye pada periode penyaluran saat ini desa Babakan ada penambahan sekitar 86 persen dari semula hanya 600 KPM sekarang jumlahnya bertambah menjadi 867 KPM.
“Data KPM itu diakses dari Datasen Kemensos, dari mulai tiga tahun lalu trend nya menurun, dari 800 turun ke 600 terus turun ke 400, namun di awal tahun 2026 tiba – tiba melonjak menjadi 867 KPM,” jelas Yeye.
Klaim penggantian barang
Ketika disinggung produk yang rusak atau tidak layak, Yeye menegaskan apabila dalam pengiriman terdapat barang yang rusak atau cacat, pihaknya diberikan kewenangan untuk mengajukan klaim penggantian barang kepada Bulog terdekat.
“Kita ada kewenangan untuk mengajukan klaim penggantian barang ke Bulog apabila ditemukan barang yang diterima keadaan rusak,” ujarnya.
Selanjutnya Yeye juga kembali menegaskan apabila ada beras dan minyak yang tidak diambil pemiliknya, akan diberikan toleransi waktu untuk pengambilan, namun jika toleransi waktu yang telah ditentukan beras dan minyak tidak juga diambil pemiliknya, maka beras dan minyak tersebut akan dialihkan kepada warga yang berhak menerimanya.
Suara penerima manfaat
Terpisah di lokasi yang sama salah satu Penerima manfaat Nur warga Babakan Raya RT 03 RW 07 menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan bahan pangan beras dan minyak.
Namun saat beras itu sudah diterima, dan langsung dibuka kemasannya, Ia mengaku beras yang diterima kurang bagus, karena warnanya agak ke kuning Kuningan, tapi minyak gorengnya bagus.
“Kami berharap pada periode penyaluran bahan pangan bulan berikutnya sebisa mungkin kualitas berasnya yang lebih baik dari hari ini,” pungkasnya.***



