Jangan Asal Nyalakan Fog Lamp, Bisa Bahayakan Pengendara Lain!

Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Banyak mobil keluaran terbaru kini sudah dilengkapi dengan lampu kabut atau fog lamp. Namun, masih banyak pengendara yang belum paham fungsi sebenarnya dan justru menyalakannya di kondisi yang salah.

Perlu diingat, fog lamp bukan sekadar aksesori untuk mempercantik mobil. Lampu ini dirancang khusus agar pengemudi bisa melihat jalan lebih jelas saat kondisi berkabut tebal atau hujan deras. Artinya, fog lamp tidak perlu dinyalakan pada malam hari ketika cuaca cerah tanpa kabut maupun hujan.

Fog lamp pada mobil biasanya terbagi dua jenis:

  1. Front fog lamp: dipasang di bumper depan sisi kiri dan kanan bagian bawah.
  2. Rear fog lamp: terletak di bumper belakang, biasanya di sisi kiri dan kanan.

Cahaya fog lamp berbeda dengan lampu utama. Sorotannya melebar, bukan jauh ke depan. Jadi meski terlihat lebih terang, jarak pandangnya tidak lebih baik.

Nah, jika fog lamp dinyalakan di malam yang cerah, cahaya tersebut justru bisa menyilaukan pengendara lain, baik dari arah depan maupun belakang. Akibatnya, pandangan bisa terganggu dan risiko kecelakaan pun meningkat.

Kondisi ini makin berbahaya jika posisi pemasangan fog lamp tidak presisi, karena cahaya yang keluar bisa semakin tajam dan menusuk mata.

Karena itu, penting bagi pengemudi untuk menggunakan lampu kendaraan sesuai fungsinya. Jangan asal nyalakan fog lamp hanya karena ingin terlihat lebih terang atau keren.

Keselamatan di jalan tentu harus tetap menjadi hal yang utama dalam berkendara.***

 

Baca juga: Diler Baru Mitsubishi Fuso Resmi Dibuka di Garut, Cek Penawarannya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top