BOGOR, KORAN INDONESIA – Jalan raya Cikampak – Bojongrangkas (status jalan Kabupaten) yang menghubungkan Kecamatan Ciampea dan Pamijahan, tepatnya pada titik dekat kantor desa Bojongrangkas mengalami longsor sejak delapan bulan lalu, hingga kini pembangunannya tak kunjung selesai, sehingga tidak dapat dilewati kendaraan roda empat (Mobil).
Mangkraknya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada tebing jalan yang longsor itu, dikarenakan terimbas efisiensi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Sementara jalan tersebut merupakan jalan penghubung antar desa antar kecamatan.
Pembangunan TPT jalan tersebut telah dilaksanakan oleh pemerintah melalui pihak terkait, dan sempat terhenti beberapa saat, setelah adanya insiden longsor susulan, lalu setelah itu pekerjaannya kembali dilanjutkan, namun tidak tuntas dan berhenti di tengah jalan.
Berlarut – larutnya penyelesaian pembangunan TPT tersebut menjadi sorotan masyarakat dan menjadi keprihatinan banyak pihak termasuk anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PPP, Camat Ciampea dan sejumlah pengusaha lokal.
Hal tersebut diketahui dari forum rapat yang digelar di kantor Kecamatan Ciampea yang dihadiri langsung Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H Hasani ST, Camat Ciampea, Pardi, Kepala desa Bojong Rangkas, para pengusaha, Dishub, dan UPT Jalan dan Jembatan wilayah IV pada Jumat, 17/04/2026.
Camat Ciampea, Pardi usai pertemuan musyawarah membahas terkait mangkraknya pembangunan TPT jalan di desa Bojong Rangkas yang banyak dikeluhkan masyarakat, Ia mengungkapkan bahwa dalam musyawarah tadi diputuskan mulai Senin, 20/04/2026 dikerjakan oleh pihak ke tiga secara swadaya.
“Kami akan meminta izin kepada pemerintah daerah Kabupaten Bogor, jalan yang longsor tersebut akan dikerjakan oleh para pengusaha lokal yang memiliki kepedulian terhadap kondisi jalan tersebut, yang saat ini hanya bisa dilalui motor, tidak bisa dilalui kendaraan roda 4, sehingga masyarakat harus memutar dengan jarak yang lebih jauh,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya atas nama pemerintah Kecamatan Ciampea, dan pemerintah desa Bojong Rangkas menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pengusaha yang peduli, sehingga pembangunan jalan tersebut akan segera dilanjutkan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, M Hasani ST mengatakan bahwa pertemuan dengan para pengusaha lokal diinisiasi oleh Camat Ciampea. Dalam pertemuan itu disepakati jalan Bojongrangkas yang belum tuntas pengerjaannya akan dilanjutkan sejumlah pengusaha lokal secara swadaya.
Kebutuhan Tanah Urukan & Jumlah Pengusaha lokal
Untuk menuntaskan pekerjaan Jalan Bojongrangkas dibutuhkan tanah Urukan sekitar 800 kubik dan Beskos 90 kubik, lalu betonisasi Jalan dengan lebar delapan meter dengan panjang jalan 36 meter .
”Perusahaan sekitar yang mau membantu secara swadaya perbaiki Jalan Bojongrangkas kurang lebih ada delapan perusahaan. Kita berharap Senin pekan depan sudah dimulai pekerjaan pengukur tanah,” ungkapnya.
Selanjutnya Hasani menegaskan, pemerintah daerah bukan tidak bisa memperbaiki Jalan Bojongrangkas yang longsor akan tetapi kondisi ada efesien anggaran. Malahan, dari PUPR Kabupaten Bogor sudah mengusulkan perbaiki Jalan di tahun 2026.
Namun, dikawatirkan terjadi lagi efesiensi anggaran akhirnya pemerintah kecamatan bersama kepala desa dan pengusaha sekitar berinisial memperbaiki jalan secara swadaya.
”Meskipun proses pengurukan TPT jalan Bojongrangkas dilaksanakan oleh perusahaan, akan tetapi teknisinya oleh UPT Jalan dan Jembatan,”pungkasnya.***



