UPDATE TERBARU : Polsek Dramaga Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Barang Bukti dan Para Pelaku Diamankan ke Polres Bogor !

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Unit Reskrim Polsek Dramaga Polres Bogor kembali mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam sehari, Jajaran Reskim Polsek Dramaga berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan terbaru tadi malam, pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Sempur Lebak, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor Jajaran Reskim Polsek Dramaga kembali mengamankan terduga pelaku pengedar dan pemakai narkoba.

Kapolsek Dramaga, IPTU AM Zalukhu mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sekitar lokasi diduga adanya transaksi narkoba.

“Informasi itu kami tindaklanjuti, anggota piket Reskelrim Polsek Dramaga langsung meluncur ke TKP, melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga sebagai pengguna maupun pengedar narkoba,” katanya.

Selanjutnya Ia mengungkapkan dua terduga pelaku yang diamankan masing – masing berinisial F (19) dan E (30), saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dari para terduga pelaku.

“Barang bukti yang kami amankan dari ke dua terduga pelaku 1 paket narkoba jenis sabu, 1 buah dompet, dan 1 buah handphone serta 1 buah tas,” tegasnya.

Setelah ditangkap, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya jajaran Reskrim Polsek Dramaga telah melakukan penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba, bermula saat sekitar pukul 13.00 WIB, pihak Polsek Dramaga menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkotika yang akan berlangsung di Jalan Kampung Ciranji RT 06 RW 02, Desa Sinarsari. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat di lokasi yang dituju.

Sekira pukul 14.30 WIB, petugas melihat seorang pria berperilaku mencurigakan. Setelah didekati dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket berisi bahan yang diduga narkotika tersembunyi di dalam pakaian yang digunakan pelaku. Pria tersebut pun langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Dramaga guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil identifikasi, tersangka diketahui bernama inisial A (27 tahun). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,32 gram, 1 paket narkotika jenis sintetis, 1 unit telepon genggam, serta 1 buah tas yang digunakan tersangka.

“Kami berkomitmen akan memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. Dan kami tidak akan berhenti melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang berani mengedarkan atau mengonsumsi barang haram ini di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku.***

 

Scroll to Top