Pemerintah Desa Sukawening Bogor Salurkan Bantuan Pangan Beras 39,3 Ton Kepada 1.310 Orang Penerima Bantuan Pangan (PBP)

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat salurkan bantuan pangan beras dari Pemerintah melalui Bulog Cabang Bogor sebanyak 39,3 ton kepada 1.310 orang Penerima.Bantuan Pangan (PBP) di wilayah desa Sukawening.

Penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat Penerima Bantuan Pangan tersebut telah dilaksanakan sejak Senin, 31 Agustus 2026 sampai dengan Kamis, 03 September 2026. Secara simbolis penyerahan bantuan beras tersebut dilaksanakan Kepala desa Sukawening, Jarkasih, SIP.

Untuk mencegah terjadinya antrian panjang dan membludaknya para Penerima Bantuan Pangan, pihak pemerintah desa Sukawening membagi jadwal penyaluran menjadi beberapa gelombang. Gelombang I untuk warga RW 01,02,03,04 & RW 06 dan Gelombang II warga RW 05, 07,08,09 & RW 10.

Kepala desa Sukawening, Jarkasih SIP secara simbolis menyerahkan bantuan beras kepada salah satu KPM/Asof/Koran Indonesia//

Kepala desa Sukawening, Jarkasih mengatakan bahwa penyaluran beras bantuan pangan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Bulog Cabang Bogor, pihaknya saat ini tengah mendistribusikan bantuan tersebut ke masyarakat penerimanya.

“Kami menyalurkan bantuan untuk periode Juli – September 2026 dimulai sejak Senin, 31 Agustus 2026, dan dijadwalkan sampai hari ini semua distribusi beras bisa selesai,” kata Jarkasih Selasa, 01/09/2026.

Jumlah Beras yang Diterima PBP

Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) mendapatkan beras 10 kilogram/ bulan, karena ini periode 3 bulan jadi setiap PBP total terima 30 kilogram ( 3 karung isi 10 kg).

Penurunan Jumlah PBP

Selanjutnya Jarkasih mengungkapkan bahwa jumlah penerima bantuan di desanya untuk periode penyaluran triwulan ke dua mengalami penurunan sebanyak 36 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

“Penerima manfaat di wilayah kami mengalami penurunan sebanyak 36 KPM, sebelumnya total penerima bantuan itu sebanyak 1.346 orang dan saat ini yang kami bagikan hanya 1.310 orang,” jelas Jarkasih.

Syarat Pengambilan Bapang

Kemudian Jarkasih juga menyampaikan persyaratan dalam pengambilan beras bantuan pangan, bagi penerima bantuan langsung menggunakan KTP asli, sementara pengambilan diwakilkan dalam satu Kepala Keluarga (KK) pengambilan menggunakan KTP dan KK asli berikut dengan foto copinya.

“Kami berharap penyaluran bantuan pangan ini berjalan lancar, dan kami berharap semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat untuk keluarga Penerima manfaat untuk makan sehari – hari,” Imbuhnya.

Sementara bagi penerima manfaat yang KTPnya rusak, hilang dan lupa nyimpan bisa mengurusnya melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital) via Kasi Pemerintahan di desa, setelah penyaluran secara umum selesai.

Suara Penerima Bantuan Sosial

Salah satu warga penerima manfaat Ibu Esih (65) dari Kp Cibeureum Legok Aneng RT 04 RW 04 desa Sukawening mengaku senang mendapat bantuan pangan berupa beras untuk yang ke dua kalinya.

“Alhamdulillah dapat bantuan beras dan kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan beras, ini cukup untuk makan dua bulan karena saya hidup sendirian, paling kalau lagi ada cucu ke rumah jadi rada rame,” pungkasnya.***

 

Scroll to Top