Pulau di Anambas Kepulauan Riau Diduga Dijual Melalui Online

Bagikan

KORAN INDONESIA – Sebuah situs web, yakni https://www.privateislandsonline.com berhasil curi perhatian dengan mencantumkan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau diduga untuk dijual. Situs ini beralamat di 80 Simcoe Street, Suite 102A Collingwood, Ontario L9Y 1H8, Kanada. 

Disebutkan bila ingin mengakses detail lebih lanjut diperlukan untuk mendaftarkan akun. Situs private island menyatakan sebagai marketplace untuk aktivitas penjualan dan penyewaan pulau pribadi. 

Harga jual pulau itu tidak tertulis di dalam situs web. Hanya memberikan informasi bahwa pulau tersebut merupakan pulau tropis yang cantik dan asri di jantung Asia Tenggara. 

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara mengaku bahwa ia belum mengetahui Pulau yang ada di Anambas tersebut dijual di situs asing secara online.

Menurut Doli, tidak ada regulasi yang memperbolehkan penjualan beli pulau secara bebas. Tak hanya itu, penguasaan pulau-pulau kecil juga harus melalui mekanisme perizinan yang ketat. 

“Belum dapat info, tidak ada regulasi yang memperbolehkan penjualan beli pulau, secara bebas. Penguasaan pulau-pulau kecil harus melalui mekanisme perizinan yang ketat,” katanya, melansir dari CNN, Senin, 16/6/2025.

Lebih lanjut Doli menegaskan kepemilikan pulau oleh Warga Negara Asing dilarang, berdasarkan pada Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU Pesisir) dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan Sekitarnya.

 

Baca juga: Mencuri Mobil Hingga Merebut Senpi Polisi, Petani Muratara Ini Ditembak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top