BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor melaksanakan program kementerian sosial (Kemensos) Republik Indonesia, melaksanakan pemasangan STICKER pada rumah – rumah warga sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga miskin dan rentan.
Pemasangan sticker tersebut dilaksanakan langsung Camat Dramaga, Atep S Sumaryo secara simbolis pada rumah – rumah warga di desa Dramaga, Purwasari dan desa Ciherang. Dan saat pemasangan sticker tersebut Camat didampingi Kades Dramaga, Yayat Supriyatna, Kades Purwasari, Yusuf Mustopa dan Kades Ciherang, Suherwin serta para petugas PKH dari masing – masing desa pada Jumat, 29/05/2026.
Tujuan dari pemasangan sticker tersebut, selain sebagai tanda juga sekaligus verifikasi bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos) ke masyarakat benar – benar tepat sasaran.

“Kami hari ini melakukan pemasangan sticker secara simbolis di rumah – rumah warga penerima bantuan sosial, PKH, PIP, KIP, BPJS dan Sembako,” kata Atep S Sumaryo, Camat Dramaga.
Program stickerisasi dari Kemensos di rumah – rumah warga penerima bantuan tersebut harus dipasang, apabila pemilik rumah merasa keberatan dipasang tanda sticker penerima bansos, maka dengan sendirinya menyatakan mundur dari penerima bansos.
“Apabila pemilik rumah yang keberatan atau menolak rumahnya dipasang sticker maka secara otomatis keluar dari daftar penerima bansos dengan mengisi surat pernyataan mengundurkan diri, graduasi mandiri yang formnya sudah disiapkan, dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Selanjutnya Ia mengaku, di wilayahnya bantuan sosial itu ditemukan ada yang tidak tepat sasaran, warga yang desil tinggi mendapatkan bantuan sosial. Dengan adanya program stickerisasi ini, diharapkan penerima bantuan sosial itu bisa ditertibkan, dan tidak salah sasaran.
“Kami mendapati ada rumah warga penerima bansos yang rumahnya bagus, memiliki kendaraan mobil tapi tercatat sebagai penerima bantuan, lalu kami pasang sticker, dan kami berharap yang model seperti itu sebaiknya melakukan graduasi mandiri dari penerima bansos dan dilimpahkan kepada orang yang lebih berhak,” Imbuhnya.

Sementara itu, Kepala desa Dramaga sekaligus Ketua APDESI wilayah Kecamatan Dramaga, Yayat Supriyatna mewakili kepala desa yang lain di Dramaga menyambut baik program Kemensos dengan memberi tanda sticker di rumah – rumah warga penerima bantuan sosial.
“Tanda sticker ini menjadi tanda mana penerima bansos mana yang bukan, sekaligus juga sebagai tanda apakah bansos itu tepat sasaran atau tidak, mungkin akan terlihat dari kondisi rumahnya,” katanya.
Pemasangan sticker yang dilaksanakan hari ini, tadi pagi saya bersama pak Camat keliling ke rumah warga memasang sticker secara simbolis di dua rumah warga penerima bantuan sosial, begitu pula halnya mungkin di Purwasari dan desa Ciherang pak Camat didampingi juga oleh para kepala desa masing – masing.
“Secara simbolis pemasangan sticker ini baru di dua rumah, target semua rumah warga penerima manfaat bantuan sosial akan dipasang tanda sticker,” tegasnya.
Sanksi pencabutan sticker
Apabila nanti sticker tanda penerima bansos sudah terpasang semua, lalu ada warga yang keberatan dan mencabutnya, maka otomatis warga penerima bantuan tersebut dinyatakan keluar sebagai penerima bansos.
“Dan warga tersebut harus melakukan graduasi mandiri sebagai penerima bansos dan dialihkan kepada warga yang lebih berhak menerima bantuan sosial dari Kemensos,”tegasnya.
Selain program stickerisasi, pihaknya berharap ada validasi data yang bisa di update setiap tahun, agar bantuan sosial tersebut benar – benar tepat sasaran, kepada masyarakat yang benar – benar layak menerima bantuan.
“Kami berharap dengan pemberian tanda sticker di rumah – rumah warga penerima manfaat penyaluran bantuan sosial itu lebih tertib dan akurat,” pungkasnya.***



