48,06 Ton Beras Bantuan Pangan dari Pemerintah Disalurkan oleh Pemdes Dramaga Bogor Kepada 1.602 Orang Masing – Masing 30 Kg/PBP/3 Bulan

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Bantuan pangan berupa beras disalurkan Pemerintah desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor kepada 1.602 Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk periode Juli, Agustus dan September 2026, sejak Senin, 31 Agustus 2026.

Kepala desa Dramaga, Yayat Supriyatna saat dikonfirmasi Koran Indonesia di kantornya membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang menjalankan tugas mendistribusikan beras program bantuan pangan dari pemerintah pusat kepada masyarakat sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP)

“Pada hari Minggu, 30 Agustus 2026 kami terima beras dari Perum Bulog Cabang Bogor sebanyak 48,06 Ton dan kami simpan di GOR desa Dramaga,”kata Yayat Supriyatna Rabu, 02/09/2026.

Selanjutnya beras bantuan pangan tersebut disalurkan kepada 1.602 PBP sejak Senin, 31 Agustus 2026 hingga Kamis, 03 September 2026, masing – masing PBP mendapatkan 3 karung seberat 30 kilogram/PBP/3 bulan.

“Kita targetkan penyaluran sampai Kamis besok, dan update data hari ini (siang sekitar pukul 14.00 WIB) masih ada sekitar 100 PBP yang belum datang untuk mengambilnya, tapi mereka masih terus berdatangan, mungkin kalau sampai sore pukul 17.00 WIB kemungkinan sisa yang belum tersalurkan sudah bisa di bawah 20% dan dilanjutkan besok pagi,” ujarnya.

Penurunan jumlah PBP

Pada penyaluran bantuan pangan periode 3 bulan ini di desa Dramaga mengalami penurunan jumlah PBP sekitar 91 orang. Pada penyaluran sebelumnya jumlah penerima itu sebanyak 1.693 dan pada saat ini bantuan beras disalurkan kepada 1.602 orang.

“Penurunan penerima bantuan tersebut terjadi karena beberapa faktor penyebabnya, bisa karena desil dan lain sebagainya,” ucapnya.

Syarat pengambilan Bantuan Pangan

Selanjutnya Ia mengungkapkan dalam pengambilan bantuan pangan ini yang perlu diperhatikan oleh para penerima manfaat ada dua kategori yakni ;

Atas nama penerima langsung itu cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Dan untuk pengambilan perwakilan dalam satu KK syaratnya membawa KTP dan KK asli berikut dengan foto copinya. Juga menyertakan KTP asli penerima langsung.

“Kami berharap para PBP yang akan mengambil beras agar membawa persyaratan dengan lengkap untuk memperlancar dan mempermudah verifikasi dalam sistem penyaluran bantuan,” Imbuhnya.

Disinggung terkait kendala dalam penyaluran bantuan Yayat menegaskan Alhamdulillah dalam pelaksanaan penyaluran yang sudah 3 hari berjalan tidak ada kendala, semuanya lancar, kalaupun ada yang terkait barcode penerima RT 00 RW 00 sudah bisa diatasi sebelum penyaluran dimulai.

“Terkait dengan RT 00 RW 00 itu sudah bisa kami atasi sebelum penyaluran bantuan, paling ada hanya beberapa yakni orangnya sudah meninggal tapi masih tercatat sebagai penerima bantuan, dan orang yang sudah pindah alamat tetapi juga masih tercatat sebagai penerima di desa Dramaga,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat para PBP atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mengambil jatah beras bantuan tersebut, dapat segera mengambilnya di GOR desa Dramaga dengan membawa persyaratan KTP dan KK asli berikut foto copi.

“Kami atas nama pemerintah desa dan masyarakat desa Dramaga mengucapkan terima kasih atas bantuan pangan berupa beras kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos RI dan Dinsos Provinsi Jabar, Dinsos Kabupaten Bogor atas bantuan yang telah diberikan untuk masyarakat desa Dramaga, Ini sangat bermanfaat untuk para PBP dan keluarganya,” Tandas Yayat Supriyatna.***

Scroll to Top