BOGOR KORAN INDONESIA – Pusat Koperasi Syariah (Puskopsyah) Kabupaten Bogor menggelar pelatihan penerapan akad – akad Syari’ah, diikuti 32 pengelola koperasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, acara tersebut berlangsung di gedung Dekopinda Jl Letjen Ibrahim Adjie No 213 Bogor pada Kamis, 03/09/2026.
Kegiatan pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Dekopinda Kabupaten Bogor, Pepi Januar Pelita dihadiri Ketua dan pengurus Puskopsyah, perwakilan BSI Dramaga, serta dihadiri peserta pelatihan akad – akad Syari’ah.
Usai meresmikan acara pelatihan, Pepi Januar Pelita mengatakan kepada Koran Indonesia bahwa pada hari ini Ia menghadiri kegiatan pembukaan pelatihan akad – akad Syari’ah yang diselenggarakan Puskopsyah sebagai koperasi sekunder, tempat berkumpulnya koperasi – koperasi syari’ah, kegiatan tersebut diselenggarakan di gedung Dekopinda Kabupaten Bogor.
Menurutnya gedung Dekopinda ini merupakan aset sekaligus menjadi pusat kegiatan – kegiatan gerakan koperasi di Kabupaten Bogor, oleh karenanya perlu dipertahankan, dijaga dan dirawat agar gedung ini tetap membawa manfaat bagi insan perkoperasian di bumi tegar beriman.
Selanjutnya Ia mengungkapkan pelatihan akad – akad Syari’ah diarahkan atau diorientasikan pada upaya penciptaan tenaga – tenaga yang memiliki keahlian akad – akad Syari’ah.
“Perlu diketahui bahwa akad – akad Syari’ah pada koperasi Syari’ah tentu menjadi hal yang sangat prinsip, dan saat ini dihadapkan pada tantangan bagaimana agar koperasi syariah mampu memberikan solusi atas dinamika perkembangan koperasi syari’ah di masing – masing koperasi,” katanya.
Akad – akad Syari’ah lanjut Pepi diarahkan pada upaya menciptakan orang – orang ketika berhadapan dengan anggota, khususnya bagi mereka yang ingin bertransaksi secara syari’ah, mereka memiliki keahlian dan tentu saja ini menjadi komitmen bagi koperasi yang akan menerapkan prinsip – prinsip syari’ah dalam tata kelolanya.

Maju Mundurnya Koperasi Ditentukan Anggota
Kemudian Pepi juga menegaskan bahwa maju mundurnya sebuah koperasi itu ditentukan oleh anggota, oleh karena itu anggota koperasi seperti apa, ya tentunya yang bisa memajukan gerakan koperasi serta memahami terkait dengan perkoperasian.
“Kita harapkan agar koperasi itu maju, tentunya pengurus koperasi harus melakukan pelatihan atau pendidikan bagi anggotanya,” Imbuhnya.
Saat ini kata Pepi banyak hal dan kondisi – kondisi yang mempengaruhi terhadap kepercayaan kepada koperasi. Hal itu sudah pasti mempengaruhi keberadaan koperasi – koperasi syari’ah. Oleh karena itu Ia berharap para pengelola koperasi Syariah dan koperasi pada umumnya harus bisa menjaga amanah.
“Ketika koperasi ingin mendapat kepercayaan dari masyarakat maka jagalah kepercayaannya, jagalah amanahnya, dengan demikian keberadaan koperasi akan mendapat tempat di tengah masyarakat,” Imbuhnya.

Lantas Pepi juga menyebut koperasi saat ini sudah menjadi bagian dari program strategis nasional dan masuk dalam salah satu asta cita presiden Prabowo Subianto dengan ditandai dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan KKNP.
“Kami menilai itu sebuah itikad baik dari presiden Prabowo Subianto dan kami dari wadah koperasi Dekopinda Kabupaten Bogor berharap seluruh masyarakat dapat mendukung dan terlibat dalam KDMP dan KKNP dan jadilah anggota koperasi di dalamnya,” ucapnya.
Pada kesempatan itu pihaknya mengajak kepada semua masyarakat, khususnya di kabupaten Bogor untuk mengembalikan kejayaan koperasi sesuai dengan pesan para pendiri republik ini.
“Koperasi itu amanat konstitusi, UUD’45 pasal 33 menegaskan bahwa kita sebagai warga negara Republik Indonesia wajib terlibat dan mengembangkannya sesuai dengan maksud dan tujuannya agar perkoperasian di Indonesia tetap exis,” pungkasnya.***



