Momentum Sumpah Pemuda, Kapolsek Dramaga : Pemuda Terus Berkarya, Bela Negara, Nusa dan Bangsa

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana SH,MH mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda ke 97 di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam rangka mengenang hari bersejarah ikrar Pemuda Indonesia. Giat tersebut berlangsung pada Selasa, 28/10/2025.

Upacara peringatan hari Sumpah Pemuda dihadiri Forkopimcam Dramaga, MUI, Kepala KUA, para Kades, Ketua PGRI dan para kepala sekolah, perwakilan UPT Kesehatan, UPT Jalan Jembatan, UPT Pendidikan, dan sejumlah organisasi masyarakat. Bertindak sebagai pembina upacara, Camat Dramaga, Atep S Sumaryo.

Usai upacara, IPTU Desi saat dikonfirmasi di Kantor Kecamatan Dramaga mengatakan bahwa Ia hadir mengikuti giat Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke 97, bersama Forkopimcam dan semua stakeholder yang ada di Dramaga, menjadi bagian dari semangat pemuda menuju Indonesia yang lebih maju.

“Kita sebagai warga negara Indonesia, khususnya para pemuda harus mendukung, menjunjung tinggi tujuan ikrar Pemuda yang diikrarkan para pendahulu kita untuk terus berbakti kepada negara nusa dan bangsa,”katanya.

Dalam kesempatan itu Ia juga mengatakan bahwa momentum Hari Sumpah Pemuda, khususnya para pemuda di Kecamatan Dramaga jadikan sebuah tonggak semangat pemuda untuk bela negara, jangan mudah terpengaruh informasi – informasi yang bersumber dari media sosial yang belum tentu kebenarannya. Teruslah berkarya, belajar dan mencapai cita – cita untuk menggapai masa depan yang lebih baik.

“Hindari pergaulan bebas, jauhi penggunaan narkoba, aksi tawuran, aksi geng motor dan perbuatan yang mengganggu Kamtibmas dan dilarang oleh negara Republik Indonesia,” Tegas IPTU Desi.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. “Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, yang dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujarnya.***

Scroll to Top