BOGOR, KORAN INDONESIA – Badan Amil Zakat Rabani menggelar sosialisasi dan diskusi terkait penguatan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA dan konsep program kampung zakat di desa Purwasari, Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.
Acara tersebut berlangsung di aula kantor desa Purwasari dihadiri Ketua Badan Amil Zakat Rabani, dihadiri perwakilan Kementerian Agama pusat, Provinsi Jawa Barat, KUA Kabupaten Bogor, KAU Kecamatan Dramaga, Camat Dramaga, Kepala desa Purwasari dan para ketua RTRW, Kadus, tokoh agama tokoh masyarakat serta dan para penerima manfaat.
Ketua Amil Zakat Rabani, Farid saat dikonfirmasi Koran Indonesia mengatakan bahwa ada dua kegiatan yang dilaksanakan di desa Purwasari pertama sosialisasi program pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA dan kedua membahas konsep kampung zakat di desa Purwasari,” Kata Farid Rabu, 21/10/2026.
Alhamdulillah ada 10 penerima manfaat di Kecamatan Dramaga yang sudah kami lakukan pendampingan, mereka sudah melakukan usaha, dan penguatan bisnis, hari ini kita mendengar masukan dan arahan dari kepala tim pemberdayaan zakat wakaf pengadilan agama kanwil Jawa Barat.

Selain itu, Lanjut Farid pihaknya juga akan membahas konsep kampung zakat, insya Allah desa Purwasari akan didirikan kampung zakat dan ini merupakan yang pertama di Kabupaten Bogor.
“Tujuannya kami dirikan kampung zakat di desa Purwasari sebagai etalase nasional sekaligus sebagai contoh yang bisa dilihat oleh semua Amil Zakat Kementerian agama dan para pelaku usaha di lingkungan terdekat kita,” ujarnya.
Pihaknya berharap dengan akan didirikannya kampung zakat di desa Purwasari bisa lebih maju dan berkembang, karena di desa ini memiliki potensi yang cukup besar dari mulai peternakan, pertanian dan produk – produk UMKM sangat banyak.
“Dengan adanya pembangunan jalan poros desa yang terintegrasi dengan kampung Dayeuh Pakuan Pajajaran insya Allah kami akan mendorong UMKM di desa ini lebih berkembang dan maju,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala desa Purwasari, Yusuf Mustopa menyambut baik dilaksanakannya diskusi dan sosialisasi program pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA dan kedua membahas konsep kampung zakat yang akan didirikan di desa Purwasari.
“Kampung zakat akan kami fokuskan di wilayah Kp Situ Uncal RW 01 yang secara bersamaan di situ ada Dayeuh Pakuan Pajajaran yang dibangun dari Bankeu Akselerasi. Dengan terbentuknya Kampung Zakat menjadi kebahagian bagi kami semoga ke depan desa Purwasari makin hebat, makin bermanfaat dan menjadi kampung yang bermartabat,” Imbuhnya.
Ketika disinggung kampung zakat ini sasaran kemana ? Yusuf menjawab ‘Fuqara Wal Masakin, yang artinya orang – orang fakir dan orang – orang miskin sebagaimana tersurat dalam Surat At Taubah ayat 60. Dan kedua golongan ini menempati urutan pertama dan kedua dari delapan golongan yang berhak menerima zakat.
“Jadi kami tinggal mengkolaborasikan antara Kampung Dayeuh Pakuan Pajajaran dengan Kampung Zakat yang terintegrasi dengan pengelolaan sampah, sektor pertanian, peternakan serta UMKM,” ujarnya.
Lima Pilar Kampung Zakat
Menurut Yusuf Kampung Zakat itu memiliki lima pilar antara lain bidang usaha UMKM, Pendidikan, bidang kesehatan, dan keagamaan di dalamnya ada dak’wah. Sehingga tadi ada bantuan untuk pembangunan renovasi Masjid Nurul Amal dari Laz Rabani itu salah satu bentuk nyata dari kegiatan dakwah.
“Kami harapkan pembentukan kampung zakat di desa Purwasari bisa diwujudkan, proses dan kajian – kajiannya bisa berjalan lancar dan endingnya bisa segera di SK kan oleh Bupati Bogor,” pungkas Yusuf Mustopa.***



