BOGOR, KORAN INDONESIA – Pengurus yayasan Darussalam memberikan penguatan kepada seluruh siswa-siswi dan para guru menyusul terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah Kecamatan Dramaga, dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, siswa dari Mts Darussalam pada Jumat malam lalu.
Penguatan tersebut dilakukan pengurus yayasan Darussalam, bersamaan dengan pelaksanaan upacara pada Senin, 20/04/2026 pagi di halaman sekolah Mts Darussalam di Kp Situ Uncal, desa Purwasari Bogor.
Hal itu dilakukan pengurus yayasan Darussalam dalam rangka langkah pencegahan berkelanjutan. Dan pihak yayasan pendidikan Darussalam berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan kepada siswa dan guru dengan tujuan menekan dan mengurangi bahkan menghapus kasus kenakalan remaja baik di lingkungan maupun luar sekolah.
Ketua YAPIDA, KH Abdul Azis Sarnata dalam keterangannya kepada Koran Indonesia.net mengatakan seluruh jajaran yayasan, kepengurusan, dan dewan guru dari seluruh lembaga yang tergabung di dalamnya menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya ananda Arman.
Pihaknya berharap insiden tawuran yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, ada tindakan dari pihak berwenang yang membuat efek jera kepada para pelakunya.
“Kami harapkan ada tindakan yang memberikan efek jera bagi para pelaku tawuran, agar kejadian serupa tidak terulang kembali menimpa lembaganya maupun lembaga pendidikan lain,” katanya.
Menanggapi adanya kabar dan isu yang berkembang dimasyarakat terkait keterlibatan lembaga pendidikan tertentu di wilayah Dramaga (termasuk SMP dan SMK), pihaknya menegaskan sekaligus meminta kepada aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk melakukan pembinaan serta penanganan yang tepat guna mengungkap kebenaran dan menyelesaikan masalah dengan baik.
“Kami harapkan aparat penegak hukum dan instansi pendidikan dapat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta yang sebesarnya dalam peristiwa tersebut,” Imbuhnya.
Pembinaan Siswa dan guru
Menurut dia, pembinaan yang direncanakan maupun yang diminta sebaiknya mencakup aspek pendidikan karakter, bimbingan konseling, serta penguatan aturan dan pengawasan di lingkungan pendidikan.
“Komunikasi antara pihak sekolah, yayasan, keluarga korban dan masyarakat harus terbangun dan bersinergi untuk mencegah penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya,” tandasnya.***



